Analisis Efisiensi Pemasaran Telur Ayam Ras Di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang
Daftar Isi:
- Pelaksanaan penelitian analisis efisiensi pemasaran telur ayam ras dilatarbelakangi oleh peningkatan konsumsi telur di Indonesia terutama di daerah Jawa Timur yang memiliki jumlah permintaan telur ayam ras yang cukup banyak. Banyaknya jumlah permintaan telur ayam ras dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial dan demografi. Munculnya kesadaran masyarakat bahwa telur ayam ras merupakan protein hewani yang tidak dapat disubtitusikan dengan protein hewani yang lainnya, sehingga prospek peternakan telur ayam ras mulai merambah hingga peternakan rakyat. Kabupaten Malang merupakan salah satu penghasil telur ayam ras yang cukup banyak, untuk peternakan rakyat mayoritas diproduksi oleh peternakan rakyat adalah Kecamatan Karangploso. Munculnya peternakan rakyat sedikit banyak mampu memenuhi permintaan masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi telur. Pemasaran telur merupakan salah satu hal yang penting dalam penyampaian produk dari produsen kepada konsumen yang dilakukan oleh produsen dengan menggunakan berbagai lembaga pemasaran agar telur sampai ke tangan konsumen. Proses ini memerlukan biaya pemasaran yang akan digunakan untuk melakukan fungsinya saat proses pemasaran berlangsung. Hal ini perlu adanya perhatian khusus untuk mengatasi masalah yang terjadi dalam efisiensi pemasaran agar telur sampai di tangan konsumen dengan harga yang wajar dan lembaga pemasaran yang terlibat masih mampu menjalankan fungsi pemasaran secara baik. Namun dalam efisensi pemasaran justru masalah akan terminimalisir karena dengan adanya perbedaan harga dari peternak sampai telur terbayar oleh konsumen akhir juga kelayakan bagi peternak dan lembaga-lembaga pemasaran saat menjalankan kegiatan pemasaran yang sedang berlangsung. Efisien atau tidak efisiennya pemasaran tergantung dari alasan – alasan yang menyebabkan pasar menjadi efisien salah satunya dari pihak yaitu penerima harga yang artinya dari pelaku pasar sendiri tidak dapat menentukan suatu harga telur ayam ras,sehingga dengan demikian margin pemasaran dapat terminimalisir. Penelitian dilaksanakan di Karangploso dengan alasan bahwa Kecamatan Karangploso mayoritas merupakan peternakan ayam ras petelur skala rumah tangga yang tergolong pada peternakan skala kecil, sedangkan skala kecil sendiri memiliki hubungan positif terhadap pasar konvensional yang memiliki lembaga diantaranya mulai dari produsen, pengepul, pedagang menengah dan pedagang eceran.Teknik pengambilan data pada penelitian ini yaitu Survei, yaitu dengan mendatangi responden secara langsung dan memberikan daftar pertanyaan (Kuesioner) yang harus diisi dengan responden. Responden yang mendukung dalam pelaksanaan penelitian ini berjumlah 55 orang diantaranya 20 orang peternak ayam ras petelur, 5 orang pedagang besar, 10 orang pedagang menengah (eceran), dan 20 orang pedagang kecil, kemudian dengan wawancara langsung kepada peternak dan pedagang dan melakukan sesi dokumentasi sebagai bukti autentik pelaksanaan penelitian. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa saluran pemasaran telur ayam ras di Kecamatan Karangploso adalah jalur I yaitu Produsen (peternak) →pedagang besar → pedagang menengah →pedagang kecil →konsumen margin sebesar Rp 3.355,- dengan ketentuan harga jual telur ayam ras dari peternak ke pedagang besar dengan harga Rp 1.3570,-, biaya yang digunakan peternak dalam memproduksi telur ayam ras sebesar Rp 11.879,- dan keuntungan yang diterima oleh peternak sebesar Rp 1.691,- dengan hasil persentase share harga peternak sebesar 87,18% dan nilai ratio keuntungan biaya sebesar Rp 1,016,-. Keuntungan yang masing-masing diterima oleh pedagang besar, pedagang menengah dan pedagang kecil berturut-turut adalah Rp 728,- , Rp 550,- dan Rp 538,-, sedangkan untuk pengeluaran biaya yang dilakukan oleh pedagang besar, pedagang menengah dan pedagang kecil berturut-turut adalah Rp 582,-, Rp 470,- dan Rp 487,-. Share biaya pada pedagang besar, pedagang menengah dan pedagang kecil berutur-turut adalah 44,43%, 46,08% dan 47,51%, sedangkan untuk share keuntungan yang diterima oleh pedagang besar, pedagang menengah dan pedagang kecil berturut-turut adalah 55,57%, 53,92% dan 52,49%, untuk jalur II adalah Produsen (peternak) →pedagang besar → pedagang menengah → konsumen memiliki margin sebesar Rp 2.930,- dengan ketentuan harga jual telur ayam ras dari peternak ke pedagang besar dengan harga Rp 1.3570,-, biaya yang digunakan peternak dalam memproduksi telur ayam ras sebesar Rp 11.879,- dan keuntungan yang diterima oleh peternak sebesar Rp 1.691,- dengan hasil persentase share harga peternak sebesar 82,24% dan nilai ratio keuntungan biaya sebesar Rp 1,016,- dan untuk pedagang besar dan pedagang menengah dengan ratio berturut-turut setiap pengeluaran biaya oleh pedagang besar dan pedagang menengah Rp 1,0,- adalah Rp 1,25,- dan Rp 2,44,-. Keuntungan yang masing-masing diterima oleh pedagang besar dan pedagang menengah berturut-turut adalah Rp 728,- dan Rp 1.150,- , sedangkan untuk pengeluaran biaya yang dilakukan oleh pedagang besar dan pedagang menengah berturut-turut adalah Rp 582,- dan Rp 470,- Share biaya pada pedagang besar dan pedagang menengah berutur-turut adalah 44,43%, dan 29,01% sedangkan untuk share keuntungan yang diterima oleh pedagang besar, pedagang menengah dan pedagang kecil berturut-turut adalah 55,57% dan 70,99%., sedangkan untuk jalur III adalah Produsen (peternak) → pedagang besar → konsumen memiliki margin sebesar Rp 2.430,- dengan ketentuan harga jual telur ayam ras dari peternak ke pedagang besar dengan harga Rp 1.3570,-, biaya yang digunakan peternak dalam memproduksi telur ayam ras sebesar Rp 11.879,- dan keuntungan yang diterima oleh peternak sebesar Rp 1.691,- dengan hasil persentase share harga peternak sebesar 84,13% dan nilai ratio keuntungan biaya sebesar Rp 1,016,-. Pedagang besar, setiap pengeluaran biaya Rp 1,0,- maka akan mendapat keuntungan sebesar Rp 3,18,-. Keuntungan yang masing-masing diterima oleh pedagang besar adalah Rp 1.848,- , sedangkan untuk pengeluaran biaya yang dilakukan oleh pedagang besar adalah Rp 582. Share biaya pada pedagang besar adalah 23,95% sedangkan untuk share keuntungan yang diterima oleh pedagang besar adalah 55,57% dan 76,05%.