Penerapan Kegiatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Ldpm) Unit Tunda Jual Dalam Meningkatkan Pendapatan Usahatani Padi Pada Kelompok Tani Lumayan Di Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur

Main Author: Relisananda, Della
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/13553/1/Della%20Relisananda.pdf
http://repository.ub.ac.id/13553/
Daftar Isi:
  • Petani selalu berada pada posisi yang kurang menguntungkan di saat menghadapi panen maupun menghadapi paceklik. Hal ini membuat pemerintah berupaya untuk memfasilitasi dan mendorong petani agar tidak berjalan secara individu melainkan dapat membangun kebersamaan dalam bentuk kumpulan petani dalam satu kelompok tani ataupun bergabung dalam bentuk gabungan kelompok tani (Gapoktan). Pemerintah melalui Kementrian Pertanian Badan Ketahanan Pangan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 07/ Permentan/OT.140/2014 tentang pedoman Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat Tahun 2014 sebagai solusi perlindungan dan pemberdayaan petani maupun gapoktan terhadap jatuhnya harga gabah, beras, dan jagung disaat panen raya serta masalah aksesbilitas pangan. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan kegiatan LDPM unit tunda jual di lokasi penelitian seta membandingkan pendapatan petani yang menerapkan Tunda Jual dengan petani non Tunda Jual di lokasi penelitian. Penelitian ini dilaksanakan pada Kelompok Tani Lumayan di Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Pemilihan lokasi penelitian ini dilakukan secara sengaja (purposive) berdasarkan jarak terdekat dengan gudang tunda jual milik Gapoktan Mutiara Tani. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah simple random sampling dengan rumus estimasi proporsi sehingga diperoleh 50 responden. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif untuk mendeskripsikan kegiatan LDPM unit tunda jual dan analisis usahatani untuk membandingkan pendapatan usahatani petani tunda jual dengan petani non tunda jual. Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis beda rata-rata atau Independent Sampel T-Test. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan LDPM merupakan program hibah dari Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk memberdayakan kelembagaan gapoktan agar mampu melakukan aktivitas pendistribusian pangan dan penyediaan cadangan pangan. Salah satu unit usaha yang dijalankan sesuai dengan pelaksanaan tunda jual yaitu Pengelolaan Hasil (RMU). Kegiatan tunda jual gabah dilakukan oleh petani dalam rangka menunda penjualan yang diakibatkan oleh kondisi harga jual gabah yang cenderung menurun akibat panen raya. Pada saat harga pasar sudah membaik, barulah petani pelaksana tunda jual tersebut memasarkan hasil produksinya ke pasar besar dengan harga jual rata-rata Rp 5.500/Kg. Pelaksanaan tunda jual di Gapoktan Mutiara Tani Kabupaten Jember ini berpengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan petani, khususnya bagi petani tunda jual yang mampu memperoleh rata-rata pendapatan sebesar Rp 13.806.130 dan Rp 6.484.121 untuk pendapatan petani non tunda jual. Berdasarkan hasil uji beda rata-rata, hipotesis yang menyatakan bahwa pendapatan petani tunda jual lebih besar dari pendapatan petani non tunda jual adalah benar adanya.