Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian syariah pada marketing plan bisnis Multi Level Marketing (MLM) di Topstar Community Jawa Timur. penelitian ini berdasarkan tinjauan mengenai konsep fikih muamalah, konsep jual beli atau perdagangan, dan konsep multi level marketing. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode content analysis yang menggunakan informan penelitian dari pemilik perusahaan Topstar Community, pihak manajemen Topstar Community, akademisi,dan mitra Topstar Community. Salah satu hasil dari penelitian didapat bahwa pemenuhan rukun dan syarat jual beli sudah terpenuhi, tetapi masih ada beberapa produk yang belum terdapat label halal dan label ijin meskipun komposisi termasuk tidak haram.