Pengembangan Sistem Informasi Pelaporan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso
Main Author: | Prestisiadi, Ridho Robby |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/13487/1/Ridho%20Robby%20Prestisiadi.pdf http://repository.ub.ac.id/13487/ |
Daftar Isi:
- Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Bondowoso merupakan instansi yang bertugas untuk membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten di Bidang Pendapatan. Salah satu tugas di dalam instansi ini adalah memproses pelaporan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Proses ini terjadi ketika terjadi transaksi jual beli tanah atau bangunan. Pihak penjual akan membayarkan PBB, sedangkan pembeli akan melaporkan BPHTB kepada pihak BPD Kabupaten Bondowoso. Dalam proses pelaporan tersebut, terdapat beberapa masalah yang terjadi dalam BPD. Masalah yang dihadapi oleh pihak Wajib Pajak adalah ketika ingin melaporkan BPHTB, Wajib Pajak harus mendatangi Kantor Pajak Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Situbondo untuk melakukan validasi Nilai Pasar atau Harga Transaksi dari tanah atau bangunan yang dibeli. Hal itu terjadi karena BPD tidak mampu untuk melakukan validasi Nilai Pasar secara mandiri. Selain itu, untuk pelaporannya, wajib pajak harus mengisikan 6 lembar formulir dengan isi yang sama namun berbeda tujuannya. Tentunya ini cukup menyulitkan pihak wajib pajak. Masalah yang dialami oleh pihak BPD sendiri adalah masih menyimpan berkas lampiran BPHTB secara manual, sehingga akan menyulitkan dalam pencarian berkas BPHTB dan mudah rusak. Berdasarkan masalah di atas, ditemukan solusi untuk mengembangkan sebuah sistem pelaporan BPHTB berbasis web yang mampu menampung segala proses pelaporan BPHTB secara efektif dan efisien. Dengan sistem ini, nantinya wajib pajak tidak perlu mendatangi KPP Pratama Situbondo, karena sistem ini dapat melakukan penghitungan Nilai Pasar terhadap tanah atau bangunan yang dilaporkan. Selain itu, wajib pajak juga hanya perlu mengisikan formulir BPHTB sebanyak satu kali, karena sistem dapat menduplikasi formuli tersebut secara otomatis. Lalu, sistem dapat menyimpan data BPHTB dalam bentuk digital, sehingga data BPHTB tidak mudah rusak. Metode yang digunakan untuk pengembangan ini adalah metode waterfall. Proses pengujian sistem ini menggunakan pengujian validasi dan kompatibilitas. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kebutuhan fungsional yang telah didefiniskan sebelumnya berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan pengguna. Selain itu pengujian juga menunjukkan bahwa sistem dapat berjalan di beberapa browser umum.