Pelaksanaan Program Nasional Agraria (Prona) Menurut Hukum Pertanahan Indonesia Di Kota Blitar (Studi Di Kantor Pertanahan Kota Blitar)

Main Author: Istady, Gracia
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/13457/1/Gracia%20Istady.pdf
http://repository.ub.ac.id/13457/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan sertifikasi tanah melalui Prona merupakan program pemerintah yang semua anggaran ditanggung APBN. Program sertifikasi Prona bisa dikatakan gratis alias tidak ada biaya karena biaya penyuluhan, pengumpulan data (alat bukti/alas hak), pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak/pengesahan data fisik dan data yuridis, penerbitan Sertifikat semua telah ditanggung APBN. Prona diutamakan bagi warga ekonomi menengah ke bawah yang jelas-jelas tidak mampu mengurus sertifikat tanahnya sendiri. Meskipun biaya pendaftaran tanah ini dilakukan secara gratis, dalam pelaksanaannya tidaklah semudah yang dibayangkan Kantor Pertanahan Kota Blitar masih menemui hambatan-hambatan dalam melaksanakan program Prona tersebut. Oleh karena itu dalam penulisan skripsi ini akan dibahas mengenai pelaksanaan Prona menurut hukum Pertanahan dan bagaimana cara Kantor Pertanahan Kota Blitar mengatasinya demi tercapainya pelaksanaan Prona. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menemukan, mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan dan hambatan-hambatan apa saja yang ditemui Badan Pertanahan Nasional Kota Blitar menurut hukum Pertanahan dalam pelaksanaan Program Nasional Agraria. Jenis pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Yaitu pendekatan yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan. Dari penelitian disimpulkan bahwa hambatan-hambatan yang dihadapi Kantor Pertanahan Kota Blitar dalam melaksanakan Prona terdiri dari hambatan eksternal (kinerja terkait) dan hambatan internal (dari dalam Kantor Pertanahan)