Pengembangan Aplikasi Pendaftaran Online Layanan Pencatatan Sipil Berbasis Web Menggunakan Php Dan Basis Data Mysql (Studi Kasus Dispendukcapil Kabupaten Malang)

Main Author: Siregar, Januari
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/13452/1/Januari%20Siregar.pdf
http://repository.ub.ac.id/13452/
Daftar Isi:
  • Dispendukcapil Kabupaten Malang sedang melakukan inovasi pelayanan yang dapat membantu mempercepat proses pelayanan penerbitan dokumen kependudukan. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, bentuk pelayanan konvensional yang saat ini dijalankan khususnya pada bidang penerbitan dokumen pencatatan sipil yaitu penerbitan akta perkawinan, ditemukan beberapa masalah, yaitu persediaan formulir yang tidak pasti di kantor kepala desa, ditemukannya coretan pada formulir, dan waktu yang tersita cukup banyak bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Dispenduk. Berdasarkan permasalahan tersebut, dikembangkanlah sistem informasi pendaftaran online layanan pencatatan sipil berbasis web untuk dijadikan media pendaftaran secara online oleh masyarakat. Metode pengembangan yang digunakan adalah metode waterfall. Untuk analisis dan model perancangan yang digunakan adalah analisis terstruktur (structured analysis) dan perancangan terstruktur (structured design). Pada implementasi sistem, digunakan bahasa pemrogram PHP dan beberapa library seperti Bootstrap, Jquery, dan Java Script. Pada pengujiannya, dilakukan pengujian validasi dan pengujian kompatibilitas. Pada pengujian validasi dihasilkan keluaran atau data yang sesuai dengan yang diharapkan atau valid. Sedangkan pada pengujian kompatibilitas dari sisi perambah web, data yang dihasilkan menunjukkan bahwa sistem dapat berjalan di semua perambah web yang telah didefenisikan. Hasil yang dicapai secara keseluruhan pada penelitian ini adalah sistem informasi pendaftaran penerbitan akta atau dokumen pencatatan sipil berbasis situs web. Sistem informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melakukan proses pengajuan penerbitan dokumen pencatatan sipil atau akta.