Legalitas Larangan Penggunaan Jilbab Bagi Perempuan Muslim Yang Bekerja Di Perancis Berdasarkan Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Asma Bougnaoui Vs Micropole)
Main Author: | Rahmadini, Eka |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/13449/1/Eka%20Rahmadini.pdf http://repository.ub.ac.id/13449/ |
Daftar Isi:
- Beberapa negara di Eropa termasuk Perancis memiliki larangan untuk menggunakan jilbab di temapt kerja. Salah satu kasusnya terjadi di Perancis yang menimpa Asma Bougnaoui. Asma bekerja di salah satu perusahaan di Perancis yang bernama Micropole sebagai konsultan IT. Dikarenakan pada saat melakukan kunjungan ke kantor klien Micropole dan pada waktu kunjungan tersebut, Asma menggunakan jilbab. Maka perusahaan klien mengadu kepada Micropole bahwa jilbab yang dipakai pada saat kunjungan tersebut sangat mengganggu. Micropole kemudian menyuruh Asma untuk membuka jilbabnya jika bertemu dengan klien, karena Asma tidak menuruti perintah tersebut, akhirnya Micropole memecat Asma. Tidak terima dengan hal tersebut, Asma membawa kasus tersebut ke pengadilan. Skripsi ini akan menganalisa penggunaan jilbab bagi perempuan muslim di tempat bekerja di Perancis berdasarkan perspektif hukum internasional dan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan yang bekerja di Perancis berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional. Analisa skripsi ini menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan undang – undang. Selain itu Skripsi ini juga menganalisa bagaimana aturan hukum Uni Eropa yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melarang adanya diskriminasi