Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Pemusnahan Barang Bukti Harimau Sumatera Dalam Tindak Pidana Pasal 21 Uu No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (Studi Putusan Pengadilan Negeri No. 44/Pid.B/2016/Pn.Agm Dan Putusan No. 702/Pid.Sus/2015/Pn.Jmb)
Main Author: | Wandiro, Galang Rizki |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/13444/1/Galang%20Rizki%20Wandiro.pdf http://repository.ub.ac.id/13444/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pertimbangan Hukum Pemusnahan Terhadap Hasil Tindak Pidana Dengan Barang Bukti Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), pilihan tema ini dilatarbelakangi oleh adanya penanganan terhadap barang bukti berupa bagian-bagian dari satwa yang dilindungi, yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan adanya putusan pengadilan dan didasarkan atas pertimbangan hukum hakim sebagai perwujudan atas asas legalitas, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Akan tetapi penanganan barang bukti tersebut mengabaikan unsur kemanfaatan atas barang bukti satwa yang dilindungi berikut dengan bagian-bagiannya. Ketentuan tersebut tercermin dalam UUD NRI Tahun 1945 dimana sumber daya alam yang dimiliki dan berada di Indonesia digunakan dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengankat rumusan masalah: (1) Apa yang menjadi landasan dan pertimbangan hukum dalam pemusnahan terhadap hasil tindak pidana dengan barang bukti harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)?; dan (2) Bagaimana pertimbangan hukum pemusnahan terhadap hasil tindak pidana dengan barang bukti harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) sudah sesuai dengan prinsip kepastian hukum? Kemudian dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulisakan dianalisis yang digunakan dalam disiplin ilmu hukum untuk menganalisis yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dapat ditemukan suatu pengertian dalam bahan hukum lainnya. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis mendapat jawaban atas permasalahan berkaitan dengan penanganan barang bukti satwa yang dilindungi harimau sumatera dan bagian-bagiannya yang diawali dari: (1) prinsip kemanfaatan; (2) unsur tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi; dan (3) kebebasan hakim dalam memutus perkara dengan memperhatikan unsur kemanfaatan atas barang bukti berupa bagian-bagian satwa yang dilindungi yang berlandaskan asas legalita