Evaluasi Pump-Pb (Program Usaha Mina Pedesaan Perikanan Budidaya) Terhadap Kesejahteraan Kelompok Pembudidaya (Studi Kasus Di Kabupaten Malang, Jawa Timur)

Main Author: Cesariyanto, Hari
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/134423/1/LAPORAN_SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/134423/
Daftar Isi:
  • Potensi perikanan budidaya di Indonesia saat ini sangat melimpah, namun hanya sedikit yang dimanfaatkan, hal tersebut karena masyarakat lebih memanfaatkan perikanan laut dan mengesampingkan perikanan budidaya, sehingga mengakibatkan sumber daya laut semakin menipis atau berkurang. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka Pemerintah membuat program pemberdayaan bagi pembudidaya ikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan perikanan budidaya. Program pemberdayaan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya salah satunya adalah PUMP-PB (Program Usaha Mina Pedesaan Perikanan Budidaya). Pengertian dari PUMP-PB adalah bagian dari pelaksanaan program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri KP(Kelautan Perikanan) melalui bantuan pengembangan usaha dalam menumbuh kembangkan usaha perikanan sesuai dengan potensi desa (DKP, 2012). Tujuan dari PUMP-PB adalah meningkatkan kemampuan dalam usaha budidaya sehingga dapat meningkatkan produksi, pendapatan yang akhirnya akan menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PUMP-PB diharapkan menjadi salah satu program pemberdayaan yang mampu menjadi salah satu alternatif untuk membantu para pembudidaya ikan dalam meningkatkan usaha dibidang perikanan budidaya. Tujuan dari peneliti yaitu mengetahui Profil DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai pelaksana program PUMP-PB, Pelaksanaan PUMP-PB dari DKP ke kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Malang, Manfaat PUMP-PB dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Malang. Penelitian ini dilaksanakan di beberapa desa yang mendapatkan bantuan PUMP-PB (Program Usaha Mina Pedesaan Perikanan Budidaya) di Kabupaten Malang, Jawa timur. Dilaksanakan pada bulan September 2014, dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, kuisioner, observasi dan dokumentasi. Teknik analisa data menggunakan data kualitatif untuk menjawab tujuan pertama dan kedua sedangkan data kuantitatif digunakan untuk menjawab tujuan ketiga. PUMP-PB dilaksanakan oleh Dinas Kelutan dan Perikanan Kabupaten Malang. DKP sebagai pelaksana program tersebut memiliki visi dan misi. Visi dari DKP addalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat sedangkan misi dari dinas keluatan dan perikanan adalah memberdayakan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal, mendorong dan memfasilitasi pengembangan iklim usaha yang kondusif dan mewujudkan SDM kelautan dan perikanan yang berkualitas. Untuk mewujudkan visi dan misi maka Dinas Kelautan dan Perikanan membentuk kebijakan-kebijakan yaitu pengembangan kawasan sentra produksi penangkapan dan budidaya perikanan, pemberdayaan kelembagaan kelompok dan SDM kelautan dan perikanan serta peningkatan pengelolaan usaha kelautan dan perikanan. Petunjuk teknis pelaksanaan PUMP-PB tahun 2012 dan 2013 sama yaitu diawali dari tahap perencanaan, pelaksanaan yang meliputi sosialisasi, indentifikasi calon penerima dan lokasi, seleksi calon penerima, penetapan pokdakan dan pendampingan, tahap pelaksanaan penyaluran dan pemanfaatan BLM PUMP-PB, tahap pemantuan dan evaluasi dan yang terakhir tahap pelaporan. Jumlah pokdakan yang menerima dana BLM PUMP-PB tahun 2012 sebanyak 10 pokdakan yang masing-masing pokdakan menerima dana sebesar Rp.65.000.000,00. Pokdakan yang menerima BLM PUMP-PB tahun 2013 sebanyak 7 pokdakan yang masing-masing menerima dana sebesar Rp.65.000.000,00. Sedangkan penerima BLM PUMP-PB tahun 2014 sebanyak 8 pokdakan yang masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp.35.000.000,00. Dari hasil pencairan dana BLM PUMP-PB pada kelompok pembudidaya selanjutnya akan dibelanjakan sesuai dengan RUK dan RUB yang telah disepakati. Pemanfaatan dana tersebut dilakukan paling lambat 30 hari setelah dana tersebut masuk ke rekening pokdakan. Dalam pemanfaatanya pokdakan harus memberikan laporan kepada tim teknis untuk kegiatan pemantauan terhadap kelangsungan usaha. Dari tim teknis laporan tersebut akan dilanjutkan kepada tim pembina yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai penanggung jawab program PUMP-PB. Pelaporan tersebut meliputi pengadaan dan pelaksanaan kegiatan produksi serta hambatan atau kendala-kendala yang dialami selama proses produksi tersebut berlangsung. Adanya bantuan PUMP-PB memberikan manfaat yang sangat baik untuk keberlangsungan usaha budidaya ikan karena adanya PUMP-PB menyebabkan perubahan tingkat pendapatan dan tingkat produksi pada masing-masing pokdakan. Perubahan tingkat pendapatan tersebut akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.