Tinjauan Yuridis Terhadap Peraturan Perundang -Undangan Tentang Administrasi Kependudukan Pasca Dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/Puu–Xiv/2016
Main Author: | Samudra, Sien Dimas Ahmad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/13429/1/Sien%20Dimas%20Ahmad%20Samudra.pdf http://repository.ub.ac.id/13429/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini penulis membahas tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan Pasca DiKeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU–XIV/2016. Yang pada saat ini dalam hal yang melatar belakangi penulis skripsi ini adalah permasalah yang timbul karena dengan adanya putusan MK tersebut terdampak pada pengkosongan kolom Agama untuk Penghayat Kepercayaan yang ada pada Prosedur Administrasi Kependudukan seperti keterangan pada KK, KTP, Akta kelahiran dan Akta perkawinan. Berdasarkan hal ini, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu, Bagaimanakah Prosedur Administrasi Kependudukan pada bagian kolom Agama dalam KK dan KTP Pasca dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU–XIV/2016.? Serta Bagaimana Implikasi Hukum Terhadap UndangUndang Administrasi Kependudukan dan peraturan turunannya Pasca dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU–XIV/2016.? Untuk menjawab permasalahan diatas ini, maka penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menganalisis permasalahan hukum serta mengidentifikasi hukum suatu peraturan perundangan yang berlaku. Serta menggunakan metode pendekatan perundangundangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). karena pendekatan yang diperoleh mendasarkan pada bahan penelitian yang diteliti mengunakan buku-buku ahli hukum, jurnal hukum, risalah sidang serta undangundang yang terkait. Dimana dengan jenis penelitian yang diambil dalam penelitian ini adalah Bahan hukum primer terdiri atas peraturan perundang-undangan, catatan-catatan resmi atau risalah dalam proses pembuatan suatu aturan perundang-undangan dan putusan hakim serta bahan hukum sekunder ini juga peneliti dapat menggunakan bahan berupa artikel, skripsi, internet, literatur dan undang-undang yang berkaitan dengan penelitian ini. Penulis juga menggunakan Teknik analisis untuk mengadakan sistematisasi terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Sistematisasi berarti membuat klasifikasi terhadap bahan-bahan hukum tertulis tersebut untuk mempermudah pekerjaan analisis dan konstruksi akan dianalisa melalui tiga tahapan yaitu, pengumpulan bahan hukum , mengolah data dari bahan hukum , dan interpretasi menggunakan metode interpretasi gramatikal. Hasil dari penelitian ini adalah Mеlalui putusan ini mеnеgaskan bahwa dalam administrasi.kеpеndudukan sеlain mеncantumkan kolom agama juga harus sеcara sama mеmbеrikan ruang bagi pеnghayat kеpеrcayaan. Sеgala pеngaturan soal pеncantuman kolom agama dalam KTP dan KK mеsti mеngacu pada Putusan MK Nomor 97/PUU–XIV/2016, mеskipun bеlum ada pеrubahan kеbijakan dalam Pеraturan Pеmеrintah, Pеraturan Prеsidеn, bahkan Pеraturan Mеntеri Dalam Nеgеr