Studi Potensi Hutan Mangrove Untuk Pengembangan Ekowisata Di Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Gili Sulat-Gili Lawang Nusa Tenggara Barat

Main Author: P, MazJuniaTatas
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/133124/1/laporan_Skripsi_Maz_Junia_Tatas_P_%280910860033%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/133124/
Daftar Isi:
  • Pulau Gili Sulat yang termasuk dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah Gili Sulat-Gili Lawang terletak di Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, berjarak 100 km dari Mataram Ibukota Provinsi. Pulau Gili Sulat memiliki hutan mangrove yang sangat luas dengan luas 641 ha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi hutan mangrove Gili Sulat sebagai kawasan ekowisata dan untuk mengetahui strategi pengelolaan yang tepat untuk ekowisata mangrove di Gili Sulat. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi mengidentifikasi potensi serta kondisi sumberdaya hutan mangrove di Gili Sulat serta menyusun alternatif pengelolaan ekowisata mangrove.teknik pengambilan data melalui data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dengan cara observasi secara lansung, wawancara dan kuisioner. Selanjutnya dianalisis menggunakan SWOT Hasil analisis vegetasi menunjukkan bahwa hutan mangrove Gili Sulat memiliki kondisi yang sangat baik dengan tingkat penutupan 8.916 m2/ha, dengan disusun oleh 10 jenis mangrove. Analisis daya dukung kawasan untuk kegiatan ekowisata mangrove adalah 516 jiwa setiap harinya. Analisis SWOT menunjukkan bahwa fokus utama pengelolaan hutan mangrove adalah menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang sehingga menciptakan strategi yang progresif, dan mempercepat perkembangan dari ekowisata mangrove di Gili Sulat. Alternatif strategi yang digunakan dalam pengelolaan ekowisata mangrove secara berurutan yaitu Promosi kegiatan wisata di lokasi wisata yang ramai di kunjungi, dan melalui berbagai media,Pembuatan peraturan mengenai kegiatan wisata yang didalam pembuatannya mengambil aspirasi masyarakat dengann memperhitungan aspek ekologi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat sekitar; perencanaan tata ruang; pengawasan, penegakan dan menjaga kelestarian alami hutan mangrove; pemberian alternatif pekerjaan; pengadaan atraksi wisata yang diikuti penambahan fasilitas ekowisata; Sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar yang diikuti peningkatan kerjasama antara pengelola, masyarakat dan aparat penegak hukum; memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaa; koordinasi antara pihak pemerintah dan masyarakat.