Analisis pemasaran ikan kuniran (Upeneus sulphureus) di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan Kota Probolinggo, Jawa Timur
Daftar Isi:
- Salah satu potensi perikanan tangkap yang ada di Kota Probolinggo yaitu ikan kuniran (Upeneus sulphureus). Ikan kuniran termasuk ikan yang banyak ditangkap di Kota Probolinggo. Berdasarkan observasi sebelum dilakukan penelitian, ikan ini dipilih karena selain dapat dikonsumsi dalam bentuk ikan segar juga dapat diolah menjadi produk makanan lainnya seperti tempura. Selain itu, produksi ikan kuniran setiap bulan selalu ada dengan jumlah yang stabil dan harganya terjangkau oleh semua kalangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: Lembaga dan saluran pemasaran ikan kuniran yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan. Pelaksanaan fungsi pemasaran, penentuan harga dan proses pembayaran ikan kuniran yang dilakukan oleh lembaga pemasaran mulai dari titik produsen (nelayan) di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan sampai titik konsumen. Margin dan efisiensi pemasaran ikan kuniran di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan. Penelitian ini merupakan penelitian terapan yang bertujuan untuk menerapkan, menguji dan mengevaluasi kemampuan dari suatu teori tentang pemasaran. Responden yang diambil yaitu nelayan 2 orang, pedagang pengumpul 4 orang dan pedagang pengecer 9 orang. Data pada penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yaitu untuk menjawab tujuan pertama dan kedua menggunakan analisis kualitatif dan pada tujuan ketiga menggunakan analisis kuantitatif. Lembaga pemasaran ikan kuniran di PPP Mayangan terdiri dari nelayan sebagai produsen dan pedagang perantara yaitu pedagang pengumpul dan pedagang pengecer. Saluran pemasarannya yaitu melalui 3 saluran. Semua lembaga pemasaran melakukan semua fungsi pemasaran kecuali fungsi pengolahan dan nelayan tidak melakukan fungsi pembelian. Penentuan harga ikan kuniran di PPP Mayangan terjadi secara langsung mengikuti musim dan jumlah ikan kuniran yang dipasarkan. Penentuan harga berdasarkan fungsi standardisasi dan grading dari ukuran ikan yaitu untuk ukuran kecil sebesar Rp 3.500,00 – Rp 4.000,00 per Kg, ukuran sedang sebesar Rp 6.000,00 – Rp 7.000,00 per Kg dan ukuran besar sebesar Rp 9.000,00 – Rp 12.000,00 per Kg. Proses pembayaran yang terjadi pada transaksi jual beli ikan kuniran di PPP Mayangan yaitu ada yang langsung tunai saat pembelian, ada yang keesokan harinya, ada yang sampai ditagih oleh penjualnya bahkan ada yang tidak bayar. Proses pembayaran yang dilakukan menggunakan 2 macam cara yaitu transaksi langsung antara penjual dan pembeli serta melalui transfer dengan menggunakan jasa bank. Average Gross Margin (AGM) pada pemasaran ikan kuniran di PPP Mayangan yang tertinggi yaitu pada pedagang pengecer A sebesar Rp 4.000,00 dan yang terendah pada pedagang pengumpul D sebesar Rp 500,00. Hal ini karena biaya pemasaran yang rendah dengan keuntungan yang diperoleh tinggi. Price spread dan margin per Kg dari pemasaran ikan kuniran yang diperoleh melalui saluran pemasaran yaitu saluran I (harga yang diperoleh nelayan sebesar Rp 11.000,00/Kg, net margin (keuntungan) pedagang pengumpul sebesar Rp 373,37/Kg, net margin pedagang pengecer sebesar Rp 3.101,41/Kg, biaya pemasaran sebesar Rp 2.012,61/Kg, harga konsumen sebesar Rp 15.500,00/Kg, gross margin pemasaran sebesar Rp 7.500,00 dan efisiensi pemasaran sebesar 0,07. Saluran II (harga yang diperoleh nelayan sebesar Rp 3.750,00/Kg, net margin pedagang pengumpul sebesar Rp 2.241,74/Kg, biaya pemasaran sebesar Rp 629,12/Kg, harga konsumen sebesar Rp 5.500,00/Kg namun hanya sampai pengolah karena penelitian tidak dilakukan sampai konsumen akhir, gross margin pemasaran sebesar Rp 3.500,00/Kg dan efisiensi pemasaran sebesar 0,09. Saluran III (harga yang diperoleh nelayan sebesar Rp 7.928,57/Kg, net margin pedagang pengecer sebesar Rp 7.602,12/Kg, biaya pemasaran sebesar Rp 411,6/Kg, harga konsumen sebesar Rp 9.500,00/Kg, gross margin pemasaran sebesar Rp 11.000,00/Kg dan efisiensi pemasaran sebesar 0,04. Price spread dan share nelayan dari pemasaran ikan kuniran yang diperoleh melalui saluran pemasaran yaitu saluran I (harga eceran sebesar Rp 15.500,00/Kg, gross price nelayan sebesar Rp 11.000,00/Kg, net price nelayan sebesar Rp 13.487,39/Kg, price spread sebesar Rp 2.012,61/Kg, gross share nelayan sebesar 70,97 % dan net share nelayan sebesar 87,01 %). Saluran II (harga eceran sebesar Rp 5.500,00/Kg, gross price nelayan sebesar Rp 3.750,00/Kg, net price nelayan sebesar Rp 4.870,88/Kg, price spread sebesar Rp 629,12/Kg, gross share nelayan sebesar 68,18 % dan net share nelayan sebesar 88,56 %). Saluran III (harga eceran sebesar Rp 9.500,00/Kg, gross price nelayan sebesar Rp 7.928,57/Kg, net price nelayan sebesar Rp 9.088,4/Kg, price spread sebesar Rp 411,6/Kg, gross share nelayan sebesar 83,46 % dan net share nelayan sebesar 95,67 %). Keuntungan (net margin) pemasaran ikan kuniran oleh lembaga pemasaran di PPP Mayangan yang tertinggi yaitu pada pedagang pengumpul B dan yang terendah pada pedagang pengecer G. Hal ini karena volume penjualan pedagang pengumpul B tinggi dengan biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar, sedangkan pedagang pengecer G volume penjualannya sedikit dan mengeluarkan biaya pemasaran sehingga keuntungan yang didapat tidak begitu besar. Keuntungan per saluran pemasaran yaitu pada saluran I (net margin pedagang pengumpul sebesar Rp 373,37/Kg dan net margin pedagang pengecer sebesar Rp 3.101,41/Kg), saluran II (net margin pedagang pengumpul sebesar Rp 2.241,74/Kg) dan saluran III (net margin pedagang pengecer sebesar Rp 7.602,12/Kg). Pemasaran ikan kuniran yang dilakukan oleh lembaga pemasaran di PPP Mayangan tergolong telah efisien. Dari ketiga saluran pemasaran yang ada, saluran III merupakan saluran pemasaran yang paling efisien. Jika keuntungan yang didapat besar maka pemasarannya akan semakin efisien. Saran yang dapat diberikan yaitu bagi pelaku usaha meskipun hasilnya sudah baik dan efisien sebaiknya ditingkatkan lagi agar usahanya dapat lebih menguntungkan. Bagi pemerintah, sebaiknya merevitalisasi TPI yang telah ada di pelabuhan tersebut agar net share yang didapat nelayan menjadi semakin tinggi. Selain itu, sebaiknya pemerintah juga ikut berpartisipasi dalam pemasaran yang terjadi di pelabuhan tersebut dengan berkontribusi dalam menetapkan harga ikan yang dipasarkan di PPP Mayangan. Bagi peneliti, sebagai informasi keilmuan untuk digunakan sebagai bahan penelitian lebih lanjut.