Dalihan Na Tolu Konstruksi Tindakan Penerima Marga Batak Pada Nilai Kekerabatan Masyarakat Batak
Main Author: | Melbourini, Clarisa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/13298/1/Clarisa%20Melbourini.pdf http://repository.ub.ac.id/13298/ |
Daftar Isi:
- Masyarakat Batak memiliki sistem kekerabatan yang dijadikan landasan dalam bermasyarakat. Sistem kekerabatan ini disebut dengan Dalihan Na Tolu. Dalam sistem tersebut terdapat tiga nilai utama yaitu Marsomba marhula-hula, Manat mardongan tubu, dan Mangelek marboru. Ketiga nilai ini menjadi pedoman bagaimana bersikap kepada ketiga pihak dalam Dalihan Na Tolu (Hula-hula, Dongan Sabutuha, dan Boru). Untuk menjaga eksistensi dari nilai tersebut, salah satu yang dilakukan adalah melalui pernikahan dengan sesama masyarakat Batak. Melalui pernikahan, akan menjaga eksistensi sistem Dalihan Na Tolu dan menambah jaringan kekerabatan suatu marga. Apabila terjadi pernikahan berbeda suku, pernikahan dapat tetap dilakukan dengan melangsungkan upacara pemberian marga (Mangain). Pentingnya pemberian marga adalah agar pasangan dapat masuk dalam sistem Dalihan Na Tolu dan dapat menjalankan peran dari masing-masing pihak dalam sistem Dalihan Na Tolu. Pemberian marga sekaligus menjadi pembentukan identitas baru kepada penerima marga. Pembentukan kebiasaan dan pola perilaku penerima marga dilakukan oleh orangtua pemberi marga atau kelompok lain yang memiliki peran penting bagi penerima marga. Pembentukan pola perilaku ini diharapkan dapat terlembaga dalam diri penerima marga. Mengikutsertakan penerima marga dalam setiap kegiatan adat dan juga menjelaskan bagaimana harus bersikap kepada setiap pihak dalam Dalihan Na Tolu merupakan sebagian cara untuk menginstitusionalisasikan nilai kekerabatan Dalihan Na Tolu. Keputusan penerima marga untuk mengikuti setiap kegiatan adat batak, aktif dalam kegiatan perkumpulan marga, dan menjalankan nilai kekerabatan Dalihan Na Tolu merupakan beberapa bentuk penyesuaian tindakan yang dilakukan oleh penerima marga.