Pemetaan Daerah Rawan Gerakan Tanah Di Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara Menggunakan Metode Analisis Statistik Bivariate
Main Author: | Mayangsari, DellaViraPutri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/131985/1/SKRIPSI-_DELLA_VIRA-_PEMETAAN_DAERAH_RAWAN_GERAKAN_TANAH_DI_KECAMATAN_KARANGKOBAR.pdf http://repository.ub.ac.id/131985/ |
Daftar Isi:
- Longsor merupakan salah satu jenis gerakan tanah yang sering terjadi pergerakan massa batuan atau tanah yang dipicu oleh curah hujan, gempa bumi ataupun aktivitas manusia. Bencana tanah longsor ini setiap tahunnya terlihat mengalami tren peningkatan, akibatnya kerugian akibat bencana ini juga meningkat. Banjarnegara merupakan suatu kabupaten yang memiliki kawasan pegunungan dengan resiko tanah longsor yang cukup tinggi. Kejadian longsoran tanah yang tercatat di Kabupaten Banjarnegara terletak pada daerah yang mempunyai topografi bergelombang hingga bergunung, yaitu Pegunungan Serayu Utara dan Pegunungan Serayu Selatan. Pemetaan dapat menjadi salah upaya dalam tindakan mitigasi bencana. Pemetaan daerah rawan bencana gerakan tanah ini juga dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penataan tata guna lahan dan manajemen sumber daya lahan sehingga dapat memaksimalkan pengembangan pertanian ke arahyang lebih berkelanjutan. Analisis dengan bantuan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) dilakukan guna mempercepat proses analisis. Metode analisis kerentanan gerakan tanah yang diterapkan adalah metode statistik. Metode statistik dipilih karena dapat menggunakan data/informasi yang tersedia dan hasilnya terukur (kuantitatif), sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.Untuk itu tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui apakah metode statistik BiVariate dapat digunakan untuk mengetahui sebaran daerah rawan gerakan tanah di Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, (2) Untuk mengetahui tingkat keberpengaruhan masing-masing data parameter yang diujikan terhadap kejadian gerakan tanah di Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, dan (3) Untuk memprediksi sebaran tingkat kerawanan gerakan tanah yang dapat terjadi Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pengolahan data Laboratorium dan data studio dilakukan di Laboratorium Pusat Vulkanologi Bandung, Jawa Barat. Dalam penelitian ini, metodologi yang digunakan meliputi pengambilan dan pengumpulan data, pengolahan data spasial, analisis data spasial, analisis daerah rawan longsor serta penulisan laporan skripsi. Dalam penelitian ini diperlukan data-data lapang dan data studio. Data lapangan diperoleh dari penyelidikan langsung meliputi pengamatan lapangan, pengaambilan sampel tanah, dan pengambilan foto udara berserta data GCP (Grand Control Point). Kemudian analisis data spasial dilakukan dengan menggunakan metode statistik BiVariate. Dalam metode statistik BiVariate dilakukan perhitungan niali Weight of Evident dan Freaquency Ratio serta Area Under Curve untuk kemudian dipetakan dan mendapatkan hasil berupa keberpengaruhan masing-masing faktor dan subfaktor terhadap kejadian gerakan tanah. Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara memiliki luas 4143,07 ha dan terbagi kedalam 13 desa. Selama kurun waktu terakhir tercatat sebanyak 57 kejadian gerakan tanah di Kabupaten Banjarnega dan 11 kejadian diantaranya atau 21% terjadi di Kecamatan Karangkobar. Analisis Statistik dilakukan terhadap tujuh data parameter yang diduga memiliki keberpengaruhan terhadap gerakan tanah, diantaranya yaitu Geologi, Jenis Tanah, Penggunaan Lahan, Curah Hujan Kemiringan Lereng, Curvature Lereng, dan Kelurusan. Nilai AUC hasil analisis statistik menjadi acuan keberpengaruhan data parameter tersebut dan penanganannya untuk pembuatan peta zonasi. Pemetaan zonasi gerakan tanah yang dilakukan di Kecamatan Karangkobar berdasarkan hasil perhitungan Weight of Evident (WoE) dan Frequency Ratio (FR) menunjukkan hasil yang berbeda. Perbedaan zonasi tersebut terlihat jelas dengan adanya perbedaan sebaran dan luasan masing-masing kelas kerawanan gerakan tanah pada peta zonasi. Hal tersebut dikarenakan FR memiliki nilai AUC jauh lebih tinggi yaitu sebesar 0,90 dibandingkan dengan nilai AUC pada WoE yang hanya berkisar 0,65. FR memiliki hasil lebih tinggi dikarenakan data yang digunakan untuk analisis juga digunakan untuk validasi. Berbeda halnya dengan WoE, dimana data untuk analisis dan validasi merupakan data yang berbeda. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa penggunaan lahan merupakan faktor yang paling mempengaruhi terjadinya gerakan tanah di Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Maka dari itu, penatagunaan lahan merupakan salah satu hal yang sangat perlu untuk dipertimbangkan. Penatagunaan lahan berdasarkan kemampuan lahan yang dimiliki dapat meminimalisir resiko bencana, salah satunya yaitu gerakan tanah. Kelas kemampuan lahan dikelompokkan berdasarkan besarnya faktor pembatas atau kendala (penghambat). Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Banjarnegara, pengembangan kawasan akan dilakukan terhadap daerah-daerah dalam kabupaten. Kecamatan Karangkobar termasuk kedalam wilayah pengembangan III yaitu, kawasan pengembangan agropolitan bersamaan dengan kecamatan-kecamatan lain disekitarnya. Pengembangan kawasan agropolitan pada Kecamatan Karangkobar khususnya untuk sentra produksi sayur-sayuran dan teh.Maka dari itu, sebagai tindakan mitigasi bencana penataan ulang penggunaan lahan di wilayah Karangkobar berdasarkan kemampuan lahan dan rencana pengembangan kawasan. Hasil dari analisis yang dilakukan terhadap kelas kemampuan lahan dan penggunaan lahan yang ada memunculkan ketidaksesuaian penggunaan lahan seluas 1110,45 ha atau 26,8% dari total wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Mengingat zonasi kerawanan gerakan tanah yang tinggi di wilayah penelitian, yang salah satunya dipengaruhi oleh faktor penggunaan lahan. Maka evaluasi terhadap tata guna lahan ini dapat menjadi salah satu acuan tata guna lahan dan tata ruang kota kembali. Tindakan mitigasi bencana aktif dan pasif seperti halnya konservasi dan sosialisasi dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gerakan tanah yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian material lainnya di kemudian hari.