Analisis Struktur, Perilaku dan Penampilan Pasar Kedelai Lokal (Kasus di Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk)
Daftar Isi:
- Produksi kedelai di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2014 sebesar 175,01 ribu ton biji kering atau sekitar 22,44% dibandingkan tahun 2013 dengan produksi terbesar berada di Provinsi Jawa Timur. Salah satu daerah yang memiliki produksi kedelai cukup tinggi di Provinsi Jawa Timur adalah Kabupaten Nganjuk. Menurut Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk (dalam Ningsih et al., 2014), salah satu daerah potensial sebagai sentra kedelai di Kabupaten Nganjuk adalah Kecamatan Rejoso yang memiliki lahan panen kedelai terluas yaitu 2,701 ha atau 29,2% dari luas panen kedelai di Kabupaten Nganjuk serta rata-rata produktivitas kedelai sebesar 2,29 ton/ha pada tahun 2013. Desa Mlorah merupakan salah satu desa penghasil kedelai yang memiliki kondisi ketersediaan air yang dapat dikatakan baik untuk usahatani kedelai. Meskipun demikian, beberapa petani lebih menyukai menanam bawang merah dibandingkan dengan kedelai.Salah satu alasannya adalah bawang merah lebih menguntungkan dibandingkan dengan kedelai lokal.Kedua, petani hanya sebagai price taker dalam pemasaran kedelai lokal di Desa Mlorah, karena petani memiliki ketergantungan pada pedagang.Petani tidak dapat melakukan promosi dengan baik, sehingga memerlukan perantara untuk memasarkan kedelai lokalnya.Diduga karena banyaknya pedagang yang terlibat dalam pemasaran kedelai lokal, terjadi kemungkinan dominasi lembaga pemasaran yang memiliki kekuatan.Hal ini menunjukkan adanya permasalahan dalam pemasaran kedelai lokal di Desa Mlorah yang menyebabkan terjadinya ketidakefisienan pemasaran.Pendekatan SCP dilakukan untuk mengawasi persaingan di pasar dan mengetahui tindakan pasar yang akan mempengaruhi penampilan pasar akibat struktur pasar. Metode untuk menentukan lokasi dengan menggunakan metode purposive.Penentuan responden untuk petani kedelai lokal dengan stratified random sampling, sedangkan responden lembaga pemasaran menggunakan snowball sampling. Untuk menganalisis struktur pasar dilakukan pengukuran terhadap derajat konsentrasi pasar dengan alat analisis IHH, IR, Koefisien Gini, dan CR4, derajat diferensiasi produk, hambatan masuk, serta tingkat pengetahuan pasar. Untuk mengetahui perilaku pasar dilakukan analisis terhadap penetapan harga produk dan tingkat output, kebijakan harga, kelembagaan pemasaran, promosi penjualan, taktik khusus atau tindakan predatory, serta fungsi pemasaran.Pada pengukuran penampilan pasar digunakan alat analisis marjin pemasaran, share harga yang diterima petani, share biaya pemasaran dan share keuntungan, R/C ratio, marketing efficiency index (MEI). Hasil penelitian menunjukkan struktur pasar kedelai lokal di Desa Mlorah memiliki kecenderungan yang merujuk pada struktur pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar oligopoli. Adapun ciri-ciri yang dimunculkan antara lain : (1) konsentrasi pasar didominasi lembaga pemasaran kedelai lokal dengan kriteria dalam pasar oligopoli. (2) bentuk kedelai lokal yang dipasarkan secara umum tidak memiliki diferensiasi produk cukup berarti, akan tetapi berdasarkan pangsa pasar berupa benih dan konsumsi diperlukan diferensiasi grade. (3) meskipuntanpa hambatan yang berarti, dimana terdapat kemungkinan penjual untuk masuk dalam pasar kedelai lokal, melalui penyesuaian terhadap kondisi tertentu sehingga tetap dapat melakukan persaingan dan mempertahankan umur usahanya. (4) pengetahun dan informasi pasar hampir terserap sempurna, kecuali pada informasi terkait pelaku pasar yang mendominasi kesepakatan terbentuknya harga serta posisi kedelai lokal dalam persaingan dengan kedelai import di pasar kedelai nasional. Perilaku pasar kedelai lokal di Desa Mlorah yang terbentuk memenuhi kriteria yang menunjukkan tingkat efisiensi ekonomi. Adapun beberapa kriteria sebagai berikut : (1) metode penetapan harga dan tingkat output yang diterapkan oleh setiap lembaga pemasaran kedelai lokal, didasarkan pada besarnya biaya produksi untuk menghindari rugi, dengan orientasi maksimum laba. (2) kebijakan harga yang dilaksanakan, ditetapkan dan disepakati seluruh lembaga pemasaran kedelai lokal secara tidak langsung ditujukan untuk menjaga kesejahteraan seluruh lembaga pemasaran, melalui upaya harga di tingkat lembaga pemasaran terendah tidak sampai jatuh. (3) kelembagaan pemasaran terbentuk sebagai penghubung lembaga pemasaran dengan pasar kedelai untuk meminimalkan persaingan yang merujuk pada tindakan predatory. (4) taktik khusus dilakukan untuk memperluas pangsa pasar dan memperoleh kepercayaan pelanggan, tidak ada tindakan predatory secara khusus yang terdapat di setiap saluran pemasaran. (5) fungsi pemasaran dilakukan setiap lembaga pemasaran kedelai lokal berdasarkan penetapan spesifikasi masing-masing, untuk menjaga kualitas produk kedelai lokal dan/atau umur usaha yang dijalankan. Penampilan pasar menghasilkan marjin pemasaran, share harga di tingkat petani, share biaya pemasaran dan share keuntungan, R/C ratio, serta MEI yang bervariasi. Saluran pemasaran paling efisien terdapat pada saluran pemasaran III, sedangkan usaha pemasaran kedelai lokal yang paling efisien dilakukan oleh tengkulak, dikarenakan tengkulak mampu menekan biaya pemasaran, menetapkan harga jual tinggi, dan memperbesar keuntungan. Adapun beberapa kriteria sebagai berikut : (1) marjin pemasaran terendah dimiliki oleh saluran pemasaran III, dengan distribusi marjin sebesar 100% di pihak tengkulak. (2) shareharga yang diterima petani paling tinggi berada pada saluran III. (3) nilairata-rata share biaya pemasaran paling rendah dimiliki oleh tengkulak. (4) sharekeuntungan tertinggi dimiliki tengkulak pada saluran pemasaran III. (5) rata-rata R/C ratio tertinggi pada pasar konsumsi dimiliki tengkulak. (6) nilai rata-rata MEI terbesar dimiliki oleh tengkulak.