Daftar Isi:
  • Indonesia merupakan negara yang mengkonsumsi beras sebagai kebutuhan pangan pokok. Sehingga ketersediaan beras sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Menurut Ika (2014) produktivitas beras sebagai konsumsi pokok masyarakat berkaitan erat dengan keterediaannya benih yang bersertifikat. Harapan dari penggunaan benih yang bersertifikat adalah dapat meningkatkan produktivitas padi dan mensejahterakan petani padi. Pemenuhan permintaan benih padi bersertifikat oleh petani melibatkan berbagai subsistem dari sistem pemasaran. Diantaranya produsen benih dan lembaga pemasaran. Menurut Soekartawi (2005), apabila mekanisme pemasaran berjalan dengan baik, maka pihak-pihak yang terlibat didalamnya mulai dari produsen hingga konsumen akan mendapat keuntungan. Baladina (2012), menjelaskan bahwa sistem pemasaran dapat dianalisis dengan menggunakan pendekatan S-C-P (Structure-Conduct-Perfomance). Sehinga pemasaran dapat dideskripsikan dengan menganalisis bentuk, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan berdasarkan struktur pasar, selanjutnya mengenai bagaimana mekanisme kinerja pasar. Berdasarkan penelittian pendahuluan dan data yang di peroleh dari Laporan Tahun 1 oleh Dwiastuti (2014), terdapat beberapa produsen benih padi yang memiliki variasi bentuk usaha diantaranya Usaha Dagang, Kebun Benih, dan penangkar benih swasta. Selain itu, fenomena juga menunjukkan bahwa benih yang beredar di Kabupaten Ngawi berasal dari luar wilayah. Keberagaman ini sangat menarik untuk diteliti bagaimana sistem pemasaran yang terjadi menggunakan pendekatan S-C-P. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) menganalisis struktur pasar benih padi di Kabupaten Ngawi, 2) Menganalisis perilaku pasar benih padi di Kabupaten Ngawi, 3) Menganalisis kinerja pasar benih padi di Kabupaten Ngawi. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Ngawi. Metode penentuan lokasi ini dilakukan secara sengaja denagn mempertimbangkan bahwa Kabupaten Ngawi merupakan salah satu kabupaten dengan unit bisnis benih padi terbanyak di Jawa Timur sebanyak 33 unit bisnis benih padi (Dwiastuti, 2014). Namun, Setelah dilakukan sesnsus pada BPSB Regional Madiun, didapatkan 11 penangkar benih padi. Selanjutnya penentuan resonden penangkar benih padi dilakukan secara sensus menggunakan data yang diperoleh dari HPPB Jawa Timur, serta data dari BPSB Regional Madiun, serta hsil survey lapang didapatkan 11 penangkar benih padi yang kemudian didtetaplan sebagai responden. Selanjutnya, penentuan lembaga pemasaran dilakukan dengan cara accidental sampling, metode ini digunakan karena populasi lembaga pemasaran sulit diketahui sehingga cara yang dilakukan adalah dengan melakukan menyisiran untuk menemukan lokasi lembaga pemasar. Metode analisis data pada analisis struktur pasar adalah dengan manganalisis derajat konsentrasi, derajat diferensiasi produk, hambatan masuk dalam pasar serta menganalisis tingkat informasi pasar. Selanjutnya pada analisis struktur pasar dilakukan dengan menganalisi pada metode penentuan harga, promosi penjualan, Fungsi pemasaran, dan saluran pemasaran. Pada analisis kinerja pasar, dilakukan dengan menganalisis margin pemasaran dan menghitung r/c ratio dari tiap produsen. Berdasarkan hasil penelitian struktur pasar yang mencangkup, derajat konsentrasi, diferensiasi produk, hambatan masuk pasar, dan informasi pasar didapatkan beberapa temuan. Derajat konsentrasi menunjukkan bahwa sebagian besar alat analisis menghasilkan struktur pasar yaitu oligopoli longgar. Pada penggabukan 4 perusahaan terkemuka menghasilkan konsentrasi sebesa 58,71% dimana struktur pasar mengarah ke oligopoli ketat, begitu pula dengan nilai hitung CR4 yang juga sebesar 58,71% menunjukkan struktur pasar oligopoli ketat. Sedangakn perhitungan indeks IHH menghasilkan indeks sebesar 1127,5. Sehingga struktur pasar masuk dalam kategori pasar oligopoli. Struktur ini terbentuk dikarenakan adany beberapa penangkar yang memiliki volume penjualan yang lebih tinggi dari pesaingnya. Pada diferensiasi produk, produk hanya dapat dibedakan dari segi merek dan varietas benih padi. Selanjutnya pada analisis hambatan masuk dalam pasar, ditemukan beberapa macam hambatan. Hambatan tersebut diantaranya persyaratan kualitas benih yang harus benar-benar diawasi oleh penangkar dan BPSB setempat. Jika persyaratan kualitas dapat terpenuhi maka benih akan lolos uji laboratorium sehingga memiliki sertifikat untuk bisa diedarkan. Standar mutu benih padi bersertifikasi berdasarkan pengujian laboratorium yang sudah ditetapkan oleh BPSB untuk kelas benih SS adalah sebagai berikut: kadar air maksimal 13 persen ; benih murni minimal 99,0 persen; kotoran maksimal 1,0 persen; varietas lain maksimal 0,1 persen; biji gulma maksimal 0,1 persen, selanjutnya daya kecambah minimal 80,0 persen. Hambatan selanjutnya yaitu permodalan yang harus dimiliki untuk memperoleh sarana produksi dan bagaimana perusahaan dapat memeperoleh kepercayaan konsumen, Hambatan tersebut dinilai cukup mudah untuk dilampaui oleh produsen, sehingga berdasarkahn hambatan, bentuk persaingan mengarah ke pasar persaingan sempurna. Analisis selanjutnya pada struktur pasar yaitu pengetahuan pasar. Pengetahuan pasar yang diketahui penangkar yaitu meliputi bagaimana cara perolehan benih padi dan harga benih, dan area pemasaran benih padi. Berdasarkan hasil penelitian, unit usaha berbentuk UD memiliki pengetahuan pasar yang lebih sempurna daripada unit usaha lain. Sehingga informasi yang tersebar tidak merata kesemua bentuk usaha. Sedangakn ditingkat lembaga informasi lebih menyebar secara sempurna. Hal ini dapat dilihat dari kemampuan pedagang menyebutkan asal benih yang dijual oleh pesaingnya. Selanjutnya pada analisis perilaku pasar pada deskripsi pertama mengenai metode penentuan harga, harga yang ditentukan sesuai dengan tujuan perusahaan, diantaranya; pasar subsidi (15%), kemampuan bertahan (15%), lama maksimum (15%), kenaikan penjualan (10%) dan kepemimpinan kualitas (45%). Selain itu juga dibagi menjadi bebeapa kategori penentuan berdasrkan harga pasar yaitu; dibawah harga pasar (30%), sama dengan harga pasar (5%) dan diatas harga pasar (65%). Selain metode tersebut, penentuan harga juga didasarkan besaran biaya produksi dari masing-masing perusahaan. Selanjutnya pada deskripsi penelitian mengenai kegiatan promosi, ditemukan bahwa penangkar melakukan promosi secara personal melalui individu petani maupun kelompok tani. Perilaku pasar juga dapat dilihat dengan bagaimana perusahaan melakukan kolusi. Berdasarkan hasil wawancara pada 20 responden penelitian yang terdiri dari produsen benih dan lembaga pemasaran benih padi di Kabupaten Ngawi tidak melakukan kolusi dalam hal harga maupun produksi. Melainkan melakukan kegiatan produksi untuk memenuhi permintaan skala besar dari pihak diluar konsumen regional Kabupaten Ngawi. Perilaku pasar selanjutnya juga dapat dianalisis menggunakan pendekatan saluran pemasaran dan fungsi pemasaran. Berdasarkan konsidi yang ditemukan di lapangan, titik awal benih dimulai dari benih induk yaitu FS. Kemudian benih induk tersebut di jual kepada penangkar benih di Kabupaten Ngawi untuk diturunkan lagi menjadi benih SS yang kemudian dijual kepada petani pengguna. Pada proses pemasaran benih SS, tidak ditemukan lembaga lain yang terlibat dalam pemasaran, karena penjualan bersifat personal selling. Sedangkan ditingkat lembaga pemasar, benih SS diperoleh dari Jember, Banyuwangi, Boyolali, dan Magetan. Pada fungsi pemasaran, produsen melakukan semua fungsi kecuali kegiatan transportasi (fungsi fisik), hal ini dikarenakan benih yang dijual diambil langsung oleh petani pengguna benih, sehingga biaya transportasi dibayarkan sendiri oleh konsumen. Sedangkan di tingkat lembaga pemasar, kegiatan yang tidak dilakukan adalah pengolahan dan standarisasi, hal ini dikarenakan benih yang didatangkan sudah dalam bentuk kemasan sehingga tidak diperlukan kegiatan pengolahan. Berdasarkan uraian tersebut, perilaku pasar dinilai sudah efektif dalam menentukan