Upaya Pengamanan Energi Korea Selatan Melalui Kebijakan Green Growth Pada Tahun 2009-2013
Main Author: | Tajuddin, Ahmad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/13142/1/Ahmad%20Tajuddin.pdf http://repository.ub.ac.id/13142/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini menjelaskan tentang upaya keamanan energy Korea Selatan melalui kebijakan Green Growth dengan priodisasi tahun 2009-2013. Konsep pertumbuhan hijau merupakan paradigma baru di dunia. Pertumbuhan hijau didasarkan pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Korea Selatan adalah negara dengan konsumsi energi yang tinggi dan salah satu yang paling tinggi serta sebagai Negara emisi gas rumah kaca tinggi. Kebijakan pertumbuhan hijau Korea Selatan adalah cara untuk meningkatkan kemandirian energi dan memitigasi perubahan iklim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Data dan informasi yang diperoleh dari buku, jurnal, maupun situs web. Penelitian ini menggunakan konsep sekurity energy yang dikemukakan oleh John S. Duffield untuk menjelaskan Bagaimana upaya pengamanan energi Korea Selatan melalui National Strategi For Green Growth pada tahun 2009-2013 sebagai respon Korea Selatan dalam hal kerentanan energinya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Korea Selatan sangat berkonsentrasi pada penggunaan energi bersih dan menggunakan teknologi hijau dalam efisiensi konsumsi energi untuk mencapai pengurangan pada emisi gas rumah kaca. Pemerintah menciptakan alternatif baru bagi pertumbuhan ekonomi di luar industri TIK melalui teknologi hijau dan energi terbarukan. Pemerintah melakukan upaya pengamanan energi dengan membatasi penggunaan energi melalui penghematan energi pada sektor industri,transportasi, building, dan alat. Dalam hal peningkatan energi, pemerintah Korea Selatan melakukan Investasi asing yang diberikan pada sektor sektor-sektor yang mencakup tenaga nuklir, minyak dan gas, energi terbarukan, bahan kimia untuk mengikat kemitraan dengan pihak asing sehingga pemerintah mempunyai kekuatan dalam kepentigannya.