Strategi Nafkah Rumah Tangga Petani Sayuran Di Dusun Sumber Bendo Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang

Main Author: BrPinem, EvieOctarina
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/131280/
Daftar Isi:
  • Tanaman hortikultura merupakan salah satu sumber pendapatan rumah tangga petani di pedesaan, bahkan sebagian besar rumah tangga petani di pedesaan telah menjadikan tanaman hortikultura khususnya komoditas sayuran sebagai tanaman utama yang berperan dalam menghasilkan pendapatan bagi rumah tangga. Hal ini disebabkan karena tanaman hortikultura merupakan komoditas yang bernilai ekonomi tinggi sehingga pengembangan tanaman hortikultura berpotensi dan berperan strategis dalam percepatan peningkatan pendapatan rumah tangga petani. Tanaman hortikultura khususnya sayuran merupakan tanaman yang rentan terhadap serangan hama dan penyakit, perubahan musim dan fluktuasi harga sehingga mengharuskan petani untuk dapat memanfaatkan aset yang dimilikinya untuk dapat bertahan hidup. Penerapan strategi nafkah dalam bidang pertanian dapat dilakukan dengan intensifikasi, ekstensifikasi, rehabilitasi dan diversifikasi pertanian sehingga dapat meningkatkan jumlah produksi dan pendapatan petani. Diversifikasi pertanian merupakan suatu cara meningkatkan pembangunan pertanian melalui penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan cara menanam lebih dari satu komoditas (sistem tumpang sari). Keputusan petani unutk menerapkan sistem tumpang sari dipengaruhi oleh permintaan pasar terhadap komoditas hortikultura yang terus ada dan petani dapat memperoleh hasil yang beragam dari hasil kegiatan usahatani yang dilakukan. Selain itu, penerapan tumpang sari dianggap lebih mampu mendukung pendapatan petani karena apabila petani belum memperoleh hasil dari tanaman utama, maka mereka masih dapat memperoleh pendapatan dari komoditas sampingan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Tujuan penelitian ini adalah 1) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan strategi nafkah petani yang menerapkan sistem tumpang sari, 2) Menganalisis pilihan strategi nafkah yang menyebabkan perbedaan pedapatan usahatani tumpang sari di Dusun Sumber Bendo Desa Kucur Kecamatan Dau Kabuaten Malang. Penentuan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) yaitu di Dusun Sumber Bendo, Desa Kucur, Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah probability sampling. Teknik pengambilan sampel dengan cara simple random sampling. Jumlah responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah 30 responden petani sayuran dengan pola tanam tumpang sari dan menanam komoditas cabai besar sebagai komoditas utama. Jenis penelitian yang digunakan adalah survey. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Metode analisis data yaitu analisis regresi linier berganda, analisis pendapatan usahatani dan analisis model interaktif,. Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh pemilikan aset rumah tangga terhadap strategi nafkah dengan pengujian asumsi klasik, uji F, uji t dan analisis koefisien determinasi (R2). Dari hasil analisis regresi linier berganda yang telah dilakuakn maka diperoleh hasil dari Uji F sebesar 0,000 dimana nilai signifikansi tersebut kurang dari  (0,05). ii Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemilikan aset secara bersama-sama berpengaruh terhadap strategi nafkah rumah tangga petani. Pada penelitian ini menggunakan Adjusted R Square karena pengambilan sampel dilakukan secara random dari populasi yang telah ditetapkan nilai Adjusted R Square adalah 0,563. Nilai koefisien determinasi tersebut menunjukkan bahwa semua variabel independen yang dimasukkan kedalam model regresi mampu menjelaskan variasi independen sebesar 56,3% sedangkan sisanya sebesar 43,7% dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan strategi nafkah rumah tangga petani sayuran adalah pemilikan aset alam (t = 2,510,  = 0,019), pemilikan aset SDM (t = -2,131, = 0,044), pemilikan aset sosial (t = 3,977, = 0,001) dan pemilikan aset ekonomi (t = 3,076, = 0,005), sedangkan faktor yang tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap strategi nafkah rumah tangga petani sayuran adalah pemilikan set fisik (t =-1,198, = 0,243). Berdasarkan hasil tersebut dapat diketahui bahwa faktor yang paling dominan terhadap pilihan strategi nafkah rumah tangga petani sayuran di dusun Sumber Bendo adalah pemilikan aset sosial dan pemilikan aset ekonomi. Pendapatan usahatani Hortikultura dengan sistem tumpangsari I memperoleh hasil yang lebih banyak yaitu Rp.41.437.445 daripada pendapatan usahatani tumpang sari dengan sistem tumpangsari II yaitu Rp.36.699.462, sistem tumpangsari III Rp.37.625.415 dan sistem tumpangsari IV Rp.35.393.926. Hal ini dikarenakan rata-rata penerimaan tanaman sela sistem tumpang sari I lebih besar dari pada rata-rata penerimaan usahatani sistem tumpang sari II, sistem tumpang sari III dan sistem tumpang sari IV. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, maka disarankan untuk Strategi nafkah yang dilakukan oleh petani sayuran perlu memperhatikan jenis komoditas yang ditanam selain itu sumber air untuk kegiatan usahatani yang dilakukan juga perlu diperhatikan, karena salah satu kegiatan nafkah yang paling memungkin untuk dilakukan oleh petani sayuran di Dusun Sumber Bendo adalah kegiatan usahatani. Namun dilihat dari kondisi pengairan yang hanya berasal dari hujan saja, saran yang dapat diberikan adalah petani responden sebaiknya membuat saluran irigasi, sehingga petani dapat mengairi lahan pertanian setiap saat dan tidak hanya mengandalkan hujan saja dalam kegiatan usahatani yang dilakukan. Serta lebih mengembangkan kelompok wanita tani yang dapat digunakan sebagai pembelajaran kepada ibu-ibu yang ada di Dusun Sumber Bendo.