Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Malang
Main Author: | Fandi, AlfiaFauzia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/130444/ |
Daftar Isi:
- Indonesia merupakan negara agraris dimana pertanian merupakan basis utama perekonomian nasional. Luas lahan pertanian Indonesia pada tahun 2008 seluas 40.031.166,00 hektar dan di tahun 2012 terjadi penurunan luas menjadi 39.594.536,91 hektar (Kementrian Pertanian, 2013). Selama lima tahun tersebut Indonesia mengalami alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian seluas 436.629,09 hektar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Hafsjah (2003) laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian secara nasional sebagian besar terjadi di Pulau Jawa. Alih fungsi lahan pertanian juga terjadi di Jawa Timur salah satunya Kabupaten Malang. Luas wilayah Kabupaten Malang sebesar 315.043 hektar dan sekitar 70 persen wilayahnya merupakan lahan pertanian. Selama tiga tahun yaitu 2011 hingga 2013 terjadi alih fungsi lahan pertanian sebesar 5347 hektar (BPS, 2014). Pertambahan penduduk dan pertumbuhan kegiatan ekonomi yang pesat di beberapa wilayah memerlukan jumlah lahan non pertanian yang mencukupi. Namun demikian, pertambahan jumlah penduduk juga memerlukan pasokan bahan pangan yang lebih besar, yang berarti lahan pertanian juga lebih luas, sementara total luas lahan yang ada berjumlah tetap. Sehingga terjadi persaingan dalam penggunaan lahan di berbagai sektor, sedangkan sektor pertanian yang memiliki lahan terluas sedikit demi sedikit terkikis oleh penggunaan lahan sektor lain. Berdasarkan hal tersebut, alasan penelitian dilakukan yaitu untuk mengetahui seberapa besar perubahan lahan pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Malang dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Tujuan penelitian ini adalah (1) Menganalisis laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian (2) Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Lokasi Penelitian ditentukan dengan metode Purposive yaitu tertuju di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jenis data yang digunakan data sekunder berupa data tahunan (time series). Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari beberapa instansi terkait, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) yang meliputi data jumlah penduduk, jumlah industri dan Produk Domestik Regional Bruto; Dinas Pertanian meliputi data luasan lahan pertanian; Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) meliputi data tentang Peraturan Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malang. Untuk menjelaskan gambaran umum, laju alih fungsi dan faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian digunakan metode analisis deskriptif, perhitungan persamaan laju alih fungsi lahan dan metode OLS (Ordinary Least Square) dengan model persamaan regresi berganda. Laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sebesar 0,3 persen per tahun. Selama tahun 2003-2013 Kabupaten Malang kehilangan lahan pertanian sebesar 155 hektar. Bertambahnya luas lahan pertanian dikarenakan terjadinya pembukaan lahan pertanian baru, sedangkan menurunnya luas lahan pertanian dikarenakan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang juga termasuk dalam alokasi penggunaan lahan oleh pemerintah yang tertulis dalam RTRW Kabupaten Malang. Perubahan penggunaan lahan pertanian ke penggunaan non pertanian yang dilakukan oleh penduduk sebagian ditemukan tidak melakukan perijinan terlebih dahulu ke pihak pemerintah terkait yaitu Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang, sehingga alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sulit terkontrol.