Lembaga Pengirim Tenaga Kerja Wanita Luar Negeri dan Peranannya dalam Pengambilan Keputusan Tenaga Kerja Sektor Pertanian menjadi Buruh Migran di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang

Main Author: Qamariyah, IkaNur
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/130428/
Daftar Isi:
  • Beberapa tahun terakhir fenomena migrasi pada beberapa negara berkembang termasuk di berbagai daerah di Indonesia menjadi salah satu fenomena sosial yang menarik untuk dipelajari secara lebih seksama. Fenomena migrasi juga terjadi pada Tenaga Kerja Wanita (TKW) dimana kebanyakan wanita senang merantau di tempat lain, misalnya dengan melakukan migrasi internasional. Motif dari kebanyakan wanita tersebut adalah karena kondisi sosial ekonomi terutama yang sudah berkeluarga. Selain itu, terjadinya migrasi tenaga kerja internasional juga karena rendahnya kesempatan bekerja di dalam negeri dan juga disebabkan tingginya perbedaan upah, serta faktor-faktor lainnya baik faktor yang berasal dari individu/keluarga petani, faktor pendorong daerah asal, maupun faktor penarik negara tujuan. Motivasi tersebut yang terus memacu tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri, terutama pada penduduk pedesaan yang berpenghasilan rendah. Keinginan TKW untuk bermigrasi khususnya migrasi internasional tidak terlepas dari peran lembaga pengirim. Lembaga pengirim TKW luar negeri mempunyai peranan penting dalam pengambilan keputusan tenaga kerja yang berasal dari sektor petanian, dalam hal ini wanita tani karena lembaga tersebut bertanggung jawab mulai dari sebelum pemberangkatan ke negara tujuan hingga pemulangan ke kampung halaman. Pertanyaan penelitian dari rumusan masalah adalah sebagai berikut 1) Bagaimana peran yang diberikan oleh lembaga pengirim tenaga kerja wanita luar negeri terhadap buruh migran yang berasal dari tenaga kerja sektor pertanian?; 2) Bagaimana pengambilan keputusan tenaga kerja sektor pertanian menjadi buruh migran?. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran yang diberikan oleh lembaga pengirim tenaga kerja wanita luar negeri terhadap buruh migran yang berasal dari tenaga kerja sektor pertanian; 2) Untuk menganalisis pengambilan keputusan tenaga kerja sektor pertanian menjadi buruh migran. Penelitian ini memiliki beberapa kegunaan yang terdiri dari 1) Penelitian ini bagi peneliti diharapkan dapat memberikan wawasan dan dapat berguna dalam menangkap fenomena riil yang terjadi di kehidupan sekitar; 2) Sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam memutuskan suatu kebijakan tentang migrasi internasional dan masalah ketenagakerjaan; 3) Penelitian ini dapat dijadikan pertimbangan untuk penelitian sejenis atau penelitian selanjutnya. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Metode penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan purposive didasarkan pada pertimbangan tertentu, yaitu TKW di Desa Tawangrejeni yang sudah kembali ke Indonesia dan tidak kembali bekerja lagi ke luar negeri (TKW purna) dan TKW yang sedang bekerja di luar negeri (TKW masa). Pada TKW masa yang dijadikan informan adalah TKW yang sedang cuti atau keluarga TKW. Negara tujuan informan dalam penelitian ini adalah Negara Hong Kong, Singapura, dan Taiwan. Dalam penelitian ini jumlah informan TKW adalah sebanyak 22 jiwa dan 4 informan dari pengurus lembaga pengirim TKW luar negeri. Metode pengumpulan data terdiri dari jenis data dan teknik pengumpulan data, dimana jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, sedangkan pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dengan menggunakan panduan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan analisis perundang-undangan dan model kanvas untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran lembaga pengirim TKW luar negeri dan menggunakan analisis data model Miles and Huberman untuk menganalisis pengambilan keputusan tenaga kerja sektor pertanian menjadi buruh migran. Dari penelitian ini diperoleh hasil sebagai berikut: 1) Peran lembaga pengirim Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri yang terkait pengiriman dan penempatan TKW terdiri dari pemerintah Desa Tawangejeni yang berperan dalam melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan juga memberikan saran-saran calon TKW, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang yang berperan dalam pembuatan rekomendasi paspor untuk calon TKW, memberikan saransaran kepada calon TKW, melakukan pengontrolan terhadap Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan membantu menengahi jika terdapat permasalahan antara TKW dengan PPTKIS yang tidak bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah, sedangkan peran dari PPTKIS, dalam penelitian ini PT. Guna Karya Insan Mandiri adalah mengelola persiapan calon TKW sebelum kerja ke luar negeri hingga kepulangan TKW dari luar negeri; 2) Pengambilan Keputusan tenaga kerja sektor pertanian dalam hal ini wanita tani menjadi buruh migran luar negeri atau TKW diawali dengan adanya faktor yang menyebabkan wanita tani tersebut menjadi TKW. Ditinjau dari faktor pribadi/keluarga yang menyebabkan wanita tani menjadi TKW, yang paling dominan adalah sumber penghasilan keluarga yang rendah. Ditinjau dari faktor pendorong daerah asal, yang paling dominan adalah sempitnya lapangan pekerjaan, dan ditinjau dari faktor penarik negara tujuan, yang paling dominan adalah gaji/upah besar. Lembaga juga berperan dalam pengambilan keputusan, tetapi peran yang paling mendominasi wanita tani dalam pengambilan keputusan adalah calon TKW itu sendiri saat melakukan rundingan bersama keluarganya. Setelah mereka sudah memutuskan untuk bekerja keluar negeri, mereka berpikir kembali dan dihadapkan kembali pada pilihan bekerja ke luar negeri atau tidak pada saat pengurusan dokumen di pemerintah Desa Tawangrejeni dan pada saat interview di Disnakertrans Kabupaten Malang. Sedangkan untuk lembaga pengirim PPTKIS, dalam hal ini PT. Guna Karya Insan Mandiri berperan dalam pengambilan keputusan mereka ketika seorang Petugas Rekrut Calon Tenaga Kerja Indonesia (PRCTKI) memberikan penyuluhan kepada mereka. Tenaga kerja sektor pertanian atau wanita tani di Desa Tawangrejeni menjadi buruh migran atau TKW memiliki dua pola dalam pengambilan keputusan. Pola yang pertama informasi diperoleh berasal dari teman atau kerabat dan pola yang kedua informasi yang diperoleh berasal dari PRCTKI kemudian selanjutnya baik pada pola pertama maupun pola kedua ialah berunding dengan keluarga, mengurus berkas pada lembaga pemerintah desa, mendaftar ke lembaga PPTKIS, dan mengurus rekomendasi pembuatan paspor di lembaga Disnakertrans. Saran yang dapat diberikan peneliti dalam penelitian ini adalah 1) Lembaga pengirim TKW luar negeri yang mengontrol atau mengawasi pelayanan lembaga PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) akan lebih baik jika tidak hanya dari lembaga Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi saja, namun juga pengontrolan dari lembaga-lembaga atau instanti lainnya yang memiliki wewenang dalam pengiriman TKW ke luar negeri dan memiliki wewenang dalam melindungi calon TKW agar tidak lagi terdapat pelayanan atau tindakan-tindakan dari lembaga PPTKIS yang merugikan calon TKW. Serta perlu diadakannya penguatan kapasitas semua lembaga pengirim TKW ke luar negeri dan peningkatan implementasi dari undang-undang yang berlaku agar TKW yang dikirimkan Indonesia lebih profesional.; 2) Sebelum memutuskan bekerja di luar negeri sebagai TKW, akan lebih baik jika dalam pengambilan keputusan wanita tani di Desa Tawangrejeni benar-benar mempertimbangkan dengan matang, memiliki tujuan yang jelas dan bekerja di luar negeri fokus dengan tujuan tersebut, mengetahui resiko bila bekerja di luar negeri, sehingga hasil keputusan yang diperoleh sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi dan kemungkinan-kemungkinan terburuk TKW bekerja di luar negeri tidak akan terjadi. Untuk lembaga terkait yang memiliki peranan dalam pengambilan keputusan