Dinamika Kelompok Usaha Bersama Mekarsari Food Minuman Sari Buah Salak Suwaru (Salacca Zalacca) Di Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang

Main Author: Siswanto, Duwi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/129854/1/Skripsi_DUWI_SISWANTO_0910440060.pdf
http://repository.ub.ac.id/129854/
Daftar Isi:
  • UMKM telah mampu menunjukan eksistensinya di Indonesia. Hal tersebut dimulai sejak krisis moneter pada tahun 1998 yang melanda Indonesia.di tengah krisis tersebut ternyata UMKM telah mampu bertahan dan menopang roda perekonomian bangsa Indonesia. Jumlah usaha mikro jugan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, misalnya dari tahun 2012 sampai dengan 2013 peningkatan jumlah usaha mikro mencapai 74.268 usaha mikro. Tetapi sebagian besar usaha tersebut tidak mengalami peningkatan usaha atau tidak terjadi peningkatan level. Jika ada pun membutuhkan waktu yang cukup lama. Kunci untuk menjawab tantanngan tersebut diantaranya adalah menganalisis dinamika usaha tersebut serta mengevaluasinya, meningkatkan manajemen usaha tersebut, dan menambahkan fokus pada bidang pemasaran. KUB Mekarsari Food adalah salah satu contoh usaha mikro di Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, mengolah buah salak Suwaru menjadi minuman sari salak. Usaha ini adalah hasil dari pembelajaran FMA Desa Kademangan. FMA Desa Kademangan sudah berakhir, maka KUB Mekarsari Food harus bisa mandiri dalam menghadapi segala tantangan dan kendala yang dihadapi. Banyak perubahan di KUB Mekarsari Food, diantaranya produk, pengurus, dan pemasaran yang bertambah luas walaupun masih konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan KUB Mekarsari Food dari awal didirikan sampai akhir bulan Desember 2013, untuk menganalisis sistem pengelolaan usaha dan sistem pengelolaan karyawan KUB Mekarsari Food, dan untuk menganalisis pemasaran produk minuman sari salak. Desain penelitian ini adalah studi kasus di KUB Mekarsari Food. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Informan ditentukan secara purposive dengan berdasarkan informan tersebut dinilai mempunyai informasi yang cukup tentang KUB Mekarsari Food. Analisis data menggunakan analisis secara deskriptif kualitatif, dengan didukung data kuantitatif. Perkembangan agroindustri KUB Mekarsari Food dari awal didirikan sampai sekarang dan pengelolaan agroindustri KUB Mekarsari Food dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Sistem pengelolaan usaha dan sistem pengelolaan karyawan dianalisis dengan analisis deskriptif. Sistem usaha dibagi menjadi 3 sub sistem, yakni sistem bahan baku, sistem pembuatan, dan sistem penyimpanan dan pemasaran. Sedangkan sistem karyawan yang dikaji adalah penjadwalan dan sistem penggajian. Pemasaran produk minuman sari buah salak Suwaru dianalisis dengan menggunakan analisis perilaku pasar. Perilaku tersebut mencakup sistem penentuan harga, sistem pembayaran, dan sistem kerjasama di dalam jaringan. Hasil penelitian menunjukan bahwa usaha minuman sari salak pada KUB Mekarsari Food mengalami beberapa perubahan yang meliputi perubahan kualitas air sari salak pada minuman sari salak, perubahan kemasan minuman sari salak, perubahan susunan kepengurusan, dan perubahan jumlah penjualan rata-rata per bulan. Kualitas air minuman sari salak yang awalnya berwarna kuning cerah menjadi coklat cerah. Kemasan produk meningkat dari cup dengan lid polosan tanpa kardus khusus berganti dengan kemasan cup dengan lid stiker plastik dan berkardus khusus. Susunan kepengurusan berubah-ubah pada masing-masing masa dengan alasan yang hampir sama yakni memilih usaha lain daripada usaha minuman sari salak, karena penghasilan yang dinilai sedikit. Sistem pengelolaan usaha secara keseluruhan adalah terpusat dan terkumpul yang berarti usaha ini dikerjakan secara bersama-sama, dalam satu waktu dan satu tempat. Produksi tidak dilaksanakan setiap hari. Produksi dilaksanakan jika ada pengurangan stok minuman sari salak akibat penjualan. Produksi maksimal disepakati 5 kali produksi sehari sampai pukul 14.00 WIB. Gaji yang diterima oleh karyawan adalah Rp8.000,00 per produksi secara keseluruhan. Promosi minuman sari salak yang telah ditempuh yakni pameran, brosur, penitipan pada tokoh masyarakat, radio, dan internet. Disamping itu, juga ditempuh cara konvensional dengan menawarkan langsung ke toko-toko. Teknis distribusi / promosi menggunakan sepeda motor bebek dengan pemakaian tambahan obrog pada bagian belakang. Kapasitas obrog maksimal adalah 12 dus dan jika ada tambahan rak diatasnya maksimal dapat memuat 25 dus. Kerjasama menggunakan sistem konsinyasi atau titip produk pada toko mitra. Penitipan terbatas dengan jumlah maksimal 10 dus. Pengambilan uang hasil penjualan dilakukan per 5 dus produk yang laku terjual. KUB Mekarsari Food mematok harga Rp19.000,00, sedangkan untuk harga jual pada toko mitra sepenuhnya diserahkan kepada pemilik toko mitra. Jumlah toko mitra adalah 24 toko mitra yang tersebar di 9 kecamatan yakni Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Turen, Kecamatan Sukun, Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Bululawang, Kecamatan Karangploso, Kecamatan Bantur, Kecamatan Gedangan, dan Kecamatan Pagelaran. Jumlah rata-rata penjualan per bulan cenderung meningkat dari masa ke masa. Penjualan pada rata-rata per bulan pada tahun 2013 mencapai 173 dus per bulan atau sekitar 5 - 6 dus per hari. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa usaha ini berada pada tahap berkembang. Hal ini ditandai dengan penggunaan alat yang sederhana dan belum terstandarisasi ISO. Prospek usaha ini juga dapat dikatakan masih rendah. Hal ini karena kualitas sumber daya manusia atau pengurusnya masih rendah, tidak berani mengambil peluang yang besar dengan resiko kerugian, dan pemasaran yang masih mengandalkan teknis konvensial di tengah persaingan teknologi yang sudah maju. Prospek usaha yang masih rendah tersebut dapat ditingkatkan dengan berbagai cara, diantaranya bekerja sama dengan instansi akademik untuk melakukan riset-riset dalam fokus bidang yang lebih spesifik, mendekatkan diri kepada pemerintah yang menentukan kebijakan terkait dengan kelangsungan usaha mikro, dan memberi target penjualan pada suatu waktu tertentu.