Daftar Isi:
  • Sektor pertanian merupakan sektor yang mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah dikarenakan peranannya yang sangat penting dalam rangka pembangunan ekonomi jangka panjang maupun dalam rangka pemulihan ekonomi bangsa. Peranan sektor pertanian adalah sebagai sumber penghasil bahan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan serta menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar penduduk. Sektor pertanian juga dapat menjadi basis dalam mengembangkan kegiatan ekonomi pedesaan. Salah satu sektor pertanian yang menjadi fokus utama pengembangan adalah sektor tanaman pangan. Tanaman pangan dapat digolongkan menjadi beberapa jenis tanaman. Penggolongan tanaman pangan antara lain: serealia (padi dan jagung), legum (kacang tanah, kedelai dan kacang hijau), umbi (ubi kayu dan ubi jalar). Salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur yang memproduksi tanaman pangan adalah Kabupaten Ponorogo, sehingga daerah Ponorogo menjadi salah satu daerah yang diharapkan mampu menyumbangkan hasil tanaman pangannya kepada masyarakat daerah ataupun skala Nasional. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah menentukan tanaman pangan unggulan apa yang ada di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur serta menentukan peta penyebaran tanaman pangan unggulan tersebut. Penelitian menggunakan data sekunder time series mulai dari tahun 2008-2012. Analisis Location Quotient dan Model Rasio Pertumbuhan (MRP) khususnya pada rumus Pertumbuhan Wilayah Studi (RPs) digunakan untuk menentukan tanaman unggulan di Kabupaten Ponorogo. Sedangkan untuk menentukan lokasi penyebaran tanaman pangan menggunakan analisis lokasi tanaman (L) atau pemusatan tanaman. Tanaman pangan yang memiliki nilai LQ > 1 adalah ubi kayu, kacang hijau dan kedelai. Tanaman yang memiliki nilai RPs positif adalah tanaman jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah dan kacang hijau. Dengan kata lain, tanaman pangan unggulan di Kabupaten Ponorogo adalah ubi kayu dan kacang hijau. Hal ini menunjukkan tanaman tersebut menjadi basis atau memiliki kotribusi positif bagi daerah tersebut dan mempunyai pertumbuhan yang baik, hasilnya tidak saja hanya dapat memenuhi kebutuhan dalam Kabupaten Ponorogo akan tetapi mampu mencukupi kebutuhan Nasional. Pemusatan tanaman unggulan ubi kayu terdapat pada kecamatan Ngrayun, Sambit, Sawoo, Sooko, Jambon dan Ngebel, sedangkan untuk tanaman kacang hijau terdapat pemusatan di Kecamatan Balong dan Sukorejo. Saran yang dapat diajukan dari penelitian ini adalah (1) Bagi pelaku usahatani tanaman pangan di Kabupaten Ponorogo agar lebih memperhatikan program pengembangan peningkatan produksi tanaman pangan yang menjadi unggulan, seperti melakukan inovasi dalam hal produksi. (2) Bagi pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo agar membuat kebijakan terkait dengan produksi pertanian khususnya tanaman pangan guna menunjang program diversifikasi pangan dengan cara membagi daerah yang merupakan basis setiap tanaman agar lebih fokus pengembangan usahatani dengan tanaman yang sesuai. Tanaman yang bukan merupakan unggulan di Kabupaten Ponorogo tidak boleh lepas dari perhatian pemerintah daerah, misalnya tanaman padi yang merupakan tanaman yang sering diusahakan pada setiap daerah di Indonesia maupun Kabupaten Ponorogo. Tanaman padi ini merupakan tanaman pangan pokok masyarakat Indonesia, sehingga petani menganggap padi merupakan tanaman yang menguntungkan karena selalu ada peminatnya. (3) Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor apa yang menyebabkan tanaman pangan padi, jagung, ubi jalar, kacang tanah dan kedelai tidak menjadi tanaman pangan unggulan di Kabupaten Ponorogo.