Daftar Isi:
  • Pertanian merupakan sektor yang memegang peranan penting dalam pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah karena sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja di sektor tersebut, baik secara off-farm maupun on-farm (BPS, 2009). Salah satu permasalahan yang muncul dalam pengelolaan di sektor pertanian adalah penerapan pertanian secara konvensional (Sutanto, 2002). Salah satu alternatif dalam penyelesaian masalah tersebut adalah dengan mengembangkan sistem pertanian organik melalui penyediaan unit pengolahan pupuk organik (Wolf dan Snyder, 2003). Salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki prospek untuk pengembangan industri pupuk organik adalah di Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Lawang karena wilayah ini merupakan sentra produksi produk pertanian organik, utamanya beras organik dan sentra peternakan kambing dan sapi. Usaha pembuatan pupuk kompos di Kecamatan Lawang bisa menjadi salah satu alternatif dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan pupuk organik di wilayah tersebut. Namun, perkembangan usaha ini masih stagnan karena hasil produksi sebagian besar adalah untuk pemenuhan kelompok sendiri. Sementara itu, kebutuhan akan pupuk kompos di Kecamatan Lawang masih belum terpenuhi, utamanya untuk budidaya padi organik. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui arus uang tunai usaha pembuatan pupuk kompos di Kecamatan Lawang, (2) Mengetahui kelayakan finansial usaha pembuatan pupuk kompos di Kecamatan Lawang, dan (3) mengetahui sensitivitas kelayakan usaha pembuatan pupuk kompos di Kecamatan Lawang. Periode waktu dimulai tahun 2009 sampai tahun 2013. Metode penentuan lokasi dilakukan secara sengaja dengan pertimbangan bahwa Kecamatan Lawang merupakan sentra produksi pertanian organik. Selain itu, Kecamatan Lawang juga merupakan daerah peternakan kambing dan sapi yang menjadi sumber bahan baku usaha pembuatan pupuk kompos melalui pemanfaatan kotoran ternak tersebut. Responden penelitian adalah pengusaha unit pupuk organik kompos yang tersebar di beberapa desa yang tergabung dalam “Jaringan Pengusaha Kompos”. Penentuan responden dilakukan dengan metode sensus karena jumlah responden dapat dijangkau untuk melakukan wawancara, yaitu sebanyak 6 orang. Metode analisis yang digunakan adalah analisis aliran uang tunai (cashflow), kriteria investasi berupa Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Net B/C Ratio, dan Payback period. Analisis sensitivitas juga perlu dilakukan untuk mengetahui keberlanjutan usaha ini terhadap adanya perubahan-perubahan yang memengaruhi kelayakan usaha, diantaranya adalah perubahan kuantitas produksi dan perubahan biaya produksi. Analisis sensitivitas terhadap perubahan kuantitas produksi didasarkan pada ketersediaan bahan baku berupa kotoran ternak yang semakin sulit didapat karena kurangnya kesadaran anggota untuk mengolah kotoran ternak menjadi kompos. Analisis sensitivitas ii terhadap perubahan biaya produksi didasarkan pada kecenderungan semakin meningkatnya biaya tenaga kerja, sehingga memengaruhi biaya produksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis arus uang tunai selama 15 periode produksi, rata-rata biaya investasi usaha pembuatan pupuk kompos adalah sebesar Rp 57.345.000. Biaya tersebut meliputi biaya pengadaan bangunan, biaya pengadaan hewan ternak, dan biaya peralatan, diantaranya adalah Chopper, cangkul, timba, jerigen. Rata-rata biaya produksi per periode produksi adalah sebesar Rp 17.590.808. Biaya tersebut terdiri dari biaya tetap sebesar Rp 6.308.000 dan biaya variabel sebesar Rp 11.282.808. Berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui bahwa biaya variabel merupakan biaya yang paling besar. Hal ini disebabkan besarnya biaya variabel mengikuti jumlah kuantitas produksi pupuk kompos. Sedangkan biaya tetap lebih kecil daripada biaya variabel karena besarnya biaya tetap tidak terpengaruh dengan besar kecilnya kuantitas produksi pupuk kompos. Dari segi penerimaan dan pendapatan selama 15 periode produksi, didapatkan sebesar Rp 370.883.333 dan Rp 107.021.208 secara berturut-turut. Penerimaan didapatkan dari kuantitas pupuk kompos yang diproduksi dikalikan dengan harga jual pupuk kompos tersebut. Sedangkan pendapatan diperoleh dari penerimaan dikurangi total biaya usaha pembuatan pupuk kompos. Hasil analisis kelayakan finansial berdasarkan keputusan investasi menunjukkan bahwa usaha pembuatan pupuk kompos di Kecamatan Lawang Kabupaten Malang layak untuk diusahakan. Hal ini didasarkan pada hasil analisis kriteria investasi, yaitu dengan tingkat suku bunga 1,75 persen per periode produksi, didapatkan nilai NPV positif sebesar Rp 83.672.180, Nilai IRR sebesar 17 persen besar dari tingkat suku bunga Bank, dan Nilai Net B/C sebesar 1,35. Selain itu, hasil analisis payback period juga menunjukkan hasil layak karena usaha ini dapat mengembalikan modal selama 12,8 periode produksi. Kelayakan tersebut selain berdasarkan hasil analisis, juga berdasarkan fenomena bahwa peralatan utama dari usaha pembuatan pupuk kompos ini sudah tersedia melalui bantuan pemerintah berupa mesin chopper, sehingga investasi pada usaha ini bisa memberikan keuntungan. Hasil perhitungan NPV menunjukkan bahwa tingkat keuntungan usaha pembuatan pupuk kompos adalah positif jika dihitung dengan menggunakan nilai sekarang pada tingkat suku bunga 1,75 persen. Artinya bahwa usaha ini memberikan keuntungan bersih berdasarkan nilai sekarang sebesar nilai NPV tersebut. Nilai IRR sebesar 17 persen menunjukkan bahwa dengan menginvestasikan modal pada usaha pembuatan pupuk kompos akan memberikan keuntungan lebih besar daripada mendepositkan modal tersebut ke Bank yang hanya memberikan keuntungan sebesar 1,75 persen. Hasil perhitungan net B/C Ratio sebesar 1,35 menunjukkan bahwa setiap Rp 1,- investasi modal yang dilakukan dapat menambah keuntungan sebesar Rp 1,35,- sehingga termasuk kriteria layak. Hasil perhitungan payback period juga menunjukkan hasil layak karena periode pengembalian modal tidak melebihi umur ekonomis usaha. Hasil analisis sensitivitas juga menunjukkan kriteria layak pada usaha ini. Analisis pada penurunan kuantitas produksi menunjukkan bahwa batas toleransi penurunan kuantitas produksi pupuk kompos adalah sebesar 25 persen. Sedangkan hasil analisis sensitivitas pada peningkatan biaya produksi menunjukkan bahwa batas toleransi peningkatan biaya produksi pupuk kompos adalah sebesar 50 iii persen. Batas toleransi penurunan kuantitas produksi pupuk kompos lebih sensitif daripada peningkatan biaya produksi karena penurunan kuantitas akan lebih berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima. Kesimpulan dari hasil analisis tersebut adalah : (1) Berdasarkan hasil analisis kelayakan finansial tersebut, dapat disimpulkan bahwa produksi pupuk kompos di Kecamatan Lawang layak untuk dijalankan, namun produksi tersebut masih belum optimal dan berfluktuatif. Tidak optimalnya produksi disebabkan rata-rata produksi per tahun dari semua responden masih di bawah kapasitas produksi mesin chopper yang mencapai 300 Ton. Sedangkan berfluktuatifnya produksi disebabkan kurangnya bahan baku yang tersedia, utamanya adalah bahan baku yang berasal dari ternak milik anggota. (2) Total produksi pupuk kompos di Kecamatan Lawang selama 5 tahun periode produksi dari Tahun 2009 – Tahun 2013 masih belum bisa memenuhi kebutuhan akan pupuk kompos di Kecamatan Lawang. Dengan rata-rata jumlah permintaan pupuk kompos di Kecamatan Lawang sebanyak 3.882 Ton per tahum, jumlah rata-rata pupuk kompos yang bisa diproduksi tiap tahunnya hanya sebesar 655 Ton. Hal ini disebabkan kurang optimalnya produksi pupuk kompos karena kurangnya pasokan bahan baku karena sebagian besar anggota kelompok tani tidak melakukan pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk kompos. Saran yang dapat diberikan pada penelitian ini adalah : (1) pengoptimalan produksi aktual harus tetap dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas produksi mesin chopper. (2) Penyampaian informasi mengenai pengomposan p