Analisis Kelayakan Investasi Usahatani Sayuran Organik Dengan Teknologi GreenHouse (Studi Kasus di Pertanian Organik Brenjonk, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur)
Main Author: | Sari, VitaPermata |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Lainnya |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/129317/1/Skripsi_Lengkap.PDF http://repository.ub.ac.id/129317/ |
Daftar Isi:
- Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki peluang untuk menjadi produsen pertanian organik (Deptan, 2008). Deptan juga mengungkapkan bahwa permintaan produk pertanian organik Dunia mencapai 15-20 persen per tahun, namun pangsa pasar yang mampu dipenuhi hanya berkisar 0,5-2 persen dari keseluruhan produk pertanian organik. Dalam mengatasi permintaan pasar yang terus meningkat, budidaya sayuran organik dilakukan di dalam greenhouse. Budidaya tanaman didalam greenhouse memiliki keunggulan berupa lingkungan mikro yang lebih terkontrol dan keseragaman hasil produksi pada tiap tanaman (Zainal, 2010). Pada komunitas pertanian organik Brenjonk dilakukan proses budidaya sayuran organik di dalam green house sehingga dapat memaksimalkan produksi. Maka dari itu, kelayakan investasi green house perlu dilakukan dalam meningkatkan produksi sayuran organik. Usaha dalam bidang pertanian termasuk usaha yang sensitif terhadap perubahan harga dan biaya produksi. Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, usaha budidaya sayuran organik dapat diketahui apakah usaha ini masih layak untuk dikembangkan atau tidak, yang dilakukan dengan cara perhitungan kelayakan melaluli NPV, IRR dan B/C ratio. Untuk tahapan selanjutnya sebagai dasar untuk mengetahui kelayakan suatu usaha terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, maka diperlukan analisis sensitivitas. Dalam Kadariah (1999) analisis sensitivitas digunakan untuk mengetahui hasil dari analisis suatu usaha apabila terjadi perubahan-perubahan yang kemungkinan terjadi di masa yang akan datang. Dalam pengembangan usaha budidaya sayuran organik di lereng gunung Penanggungan, komunitas Brenjonk membutuhkan informasi mengenai penerimaan biaya produksi dan keuntungan usaha. Soekartawi (2006) menyatakan bahwa untuk mengetahui data mengenai biaya investasi, biaya produksi, penerimaan dan keuntungan dapat menggunakan analisis cashflow. Nilai NPV dari usahatani sayuran organik komunitas Brenjonk di dalam green house adalah sebesar Rp 385.513, dengan nilai IRR 13 persen dan nilai Net B/C 1,08. Untuk jangka waktu pengembalian biaya investasi yang dikeluarkan yaitu selama 3 tahun 14 hari. Dari perhitungan tersebut usahatani sayuran organik di dalam green house dinyatakan layak untuk dikembangkan. Analisis sensitivitas pada peningkatan jumlah produksi dan penurunan biaya produksi sebesar 10 persen dan 30 persen menunjukkan bahwa usahatani sayuran organik di dalam green house dinyatakan layak untuk dikembangkan. Sedangkan analisis sensitivitas pada penurunan jumlah produksi dan peningkatan biaya produksi sebesar 10 persen dan 30 persen menunjukkan bahwa usahatani sayuran organik di dalam green house dinyatakan tidak layak untuk dikembangkan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kelayakan investasi green house dengan sayuran organik sensitif terhadap penurunan jumlah produksi dan peningkatan biaya produksi. Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan pada penelitian, maka saran yang dapat diberikan pada penerapan investasi green house dengan sayuran organik antara lain: tingkat keuntungan yang didapat petani dari usahatani sayuran organik sensitif terhadap kasus penurunan produksi dan peningkatan biaya produksi. Masalah penurunan produksi sering disebabkan oleh faktor cuaca yang tidak menentu dan serangan hama penyakit yang sulit dikendalikan. Oleh sebab itu, diharapkan ada kerjasama yang baik antara pihak komunitas Brenjonk dengan petani sayuran organik di daerah penelitian dalam penanganan OPT secara tepat. Selain itu dapat juga memberikan manfaat yang lebih luas, disarankan untuk diadakan penelitian-penelitian lanjutan dan lebih mendalam tentang penerapan usahatani sayuran organik.