Daftar Isi:
  • Kebutuhan pangan terutama beras di Indonesia semakin meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Indonesia. Pemerintah melakukan program revolusi hijau yang kemudian dikenal dengan pertanian konvensional yang menggunakan input anorganik untuk mengatasi kerawanan pangan. Berdasarkan pertimbangan fisik dan ekonomi, pertanian anorganik dianggap berhasil menanggulangi kerawanan pangan, namun harus dibayar mahal dengan makin meningkatnya kerusakan atau degradasi yang terjadi di permukaan bumi, seperti kerusakan hutan, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan kesuburan tanah, akumulasi senyawa kimia di dalam tanah maupun perairan, erosi dan kerusakan lainnya. Untuk mengatasi agar dampak yang ditimbulkan tidak berkelanjutan, muncul inisiatif dari para ahli pertanian dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli terhadap lingkungan untuk mengembangkan sistem pertanian alternatif yang secara ekologi ramah terhadap lingkungan, namun produksinya dapat mencukupi kebutuhan pangan dengan kualitas yang baik dan sehat yaitu pertanian organik. Berbagai penilaian positif tentang usahatani organik ternyata belum mampu sepenuhnya menarik minat petani padi anorganik di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang untuk beralih dari usahatani padi anorganik ke usahatani padi organik. Salah satu faktor penghambatnya adalah persepsi petani tentang usahatani padi organik. Usahatani sebagai kegiatan untuk memproduksi pertanian pada akhirnya dinilai dari biaya yang dikeluarkan, penerimaan yang diterima, dan pendapatan dari usahatani tersebut. Dalam penelitian ini persepsi petani dikategorikan menjadi tiga yaitu negatif, netral dan positif yang diukur menggunakan skala likert. Analisis usahatani dimaksudkan untuk mengetahui kebutuhan dana yang dibutuhkan untuk melakukan usahatani dan penerimaan yang diperoleh, sehingga dapat diukur besarnya pendapatan. Kemudian dilakukan uji beda rata-rata (uji-t) untuk mengetahui signifikansi perbedaan pendapatan antara usahatani padi organik dengan anorganik. Berdasarkan hasil penelitian di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diketahui petani padi organik memiliki persepsi positif dengan skor sebesar 39,62. Petani padi organik memiliki modal yang lebih besar, informasi yang relatif banyak dan cenderung berpikir dalam jangka panjang. Sedangkan petani padi anorganik memiliki persepsi yang netral terhadap usahatani padi organik dengan skor sebesar 32,50. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan modal dan informasi yang dimiliki serta kurangnya motivasi untuk mengembangkan usahatani padi yang lebih menguntungkan. Berdasarkan hasil analisis usahatani, diketahui biaya yang dikeluarkan untuk usahatani padi organik per hektar rata-rata adalah Rp 10.283.488,00, penerimaan yang diterima sebesar Rp 38.472.500,00 sehingga pendapatan yang diperoleh adalah Rp 28.189.012,00. Biaya yang dikeluarkan untuk usahatani padi anorganik per hektar rata-rata adalah Rp 8.363.846,00, penerimaan yang diterima sebesar Rp 25.510.800,00 sehingga pendapatan yang diperoleh adalah Rp 17.146.954,00. Pada analisis uji beda rata-rata (uji-t), diketahui nilai thitung = 15,941 dan ttabel = 1,684. Nilai thitung > ttabel maka H0 ditolak, artinya rata-rata pendapatan usahatani padi organik berbeda nyata dengan usahatani padi anorganik. Usahatani padi organik memiliki nilai R/C rasio sebesar 3,7 sedangkan usahatani padi anorganik sebesar 3. Dengan demikian maka secara ekonomi usahatani padi organik lebih menguntungkan daripada usahatani padi anorganik. Berdasarkan hasil penelitian maka saran yang dapat diberikan adalah sebaiknya para penyuluh lebih meningkatkan intensitas penyuluhan terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan usahatani padi organik dan berusaha meyakinkan petani untuk mau mencoba usahatani padi organik. Selain itu sebaiknya pemerintah juga membantu petani dalam hal penyediaan modal bagi petani yang sebagian besar merupakan petani kecil dan membantu menyediakan akses pemasaran untuk beras organik sehingga petani akan lebih mudah dalam memasarkan beras organik. Petani diharapkan lebih aktif mencari informasi tentang usahatani padi organik. Masyarakat diharapkan pula turut mendukung praktek pertanian organik di Indonesia. Bentuk dukungan dapat diwujudkan dengan mulai mengkonsumsi produk-produk organik, salah satunya adalah beras organik. Apabila permintaan beras organik semakin meningkat maka diharapkan peluang pasar semakin terbuka. Sebaiknya dalam perdagangan beras organik mengacu pada sistem perdagangan yang berkeadilan (fair trade) sehingga petani tetap mendapatkan harga yang layak dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Pada akhirnya diharapkan program pemerintah “Indonesia Go Organic” yang bertujuan untuk meningkatkan praktek pertanian organik di Indonesia dapat terlaksana.