Sistem Kemitraan Tebu Rakyat Kredit PG. Krebet Baru dengan Petani Tebu di Desa Putat Lor Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang

Main Author: Wulandari, Isti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/128782/1/051105305.pdf
http://repository.ub.ac.id/128782/
Daftar Isi:
  • Gula merupakan salah satu bahan pokok masyarakat Indonesia yang sumber utamanya berasal dari tanaman tebu. Saat ini produksi gula kristal putih nasional sebesar 2.7 juta ton. Gula tersebut diproduksi oleh 60 PG (Pabrik Gula) yang terdapat di Indonesia (Deptan, 2009). Salah satunya PG. Krebet Baru yang terletak di Kabupaten Malang yang memiliki potensi lahan yang cukup baik untuk pengelolaan tanaman tebu . Namun, petani dalam pengembangan tebu seringkali mendapatkan masalah seperti lemahnya modal usahatani, lemahnya penguasaan teknologi, lemahnya lembaga penyedia sarana produksi dan teknologi pasca panen. Salah satu kebijakan pemerintah yang memiliki arti penting dalam mengatasi masalah tersebut melalui INPRES No.5 tahun 1997 tentang pengembangan tebu rakyat dengan memberikan kredit berupa penyediaan sarana permodalan melalui hubungan kemitraan antara pabrik gula, petani tebu dan KUD/Koperasi dengan asas saling memerlukan, saling menguntungkan dan saling memperkuat sehingga terbentuk suatu kerjasama yang baik (Retna, 1993). Sistem kemitraan yang diterapkan di PG menggunakan program Tebu Rakyat Kredit yang bekerjasama dengan KUD/ Koperasi. Program Tebu Rakyat Kredit (TRK) memiliki arti penting sebab melalui program ini peserta akan diberikan kemudahan kredit dan sarana produksi dalam rangka peningkatan pendapatan petani tebu melalui peningkatan produktivitas usahatani tebu. Selain itu, berkembang pula kemitraan mandiri atau Tebu Rakyat Mandiri (TRM) dimana kemitraan terjalin antara perusahaan dan petani tanpa sarana kredit. Pola kemitraan ini diharapkan menunjang pembangunan di sektor pertanian dan dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani tebu di Kecamatan Gondanglegi. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mengetahui sistem dan penerapan kemitraan antara PG. Krebet Baru dengan petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) (2) Mengetahui alasan petani memilih sistem kemitraan, (3) Mengkaji perbedaan pendapatan usahatani tebu petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM). Pelaksanaan penelitian dilakukan di Desa Putat Lor Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang dengan penentuan responden untuk petani kredit, responden diambil menggunakan metode Simpel Random Sampling sebanyak 35 orang. Sedangkan dalam penentuan sampel untuk petani mandiri digunakan metode sensus sebanyak 4 orang. Sedangkan responden dari PG. Krebet Baru adalah satu petugas lapang, responden dari KUD Gondanglegi adalah ketua KUD. ii Metode pengumpulan data dengan menggunakan (1) Wawancara, (2) Kuisioner. Sedangkan metode analisis menggunakan (1) Analisis Deskriptif, (2) Analisis Usahatani. Hasil penelitian menunjukkan sistem kemitraan yang diterapkan di PG. Krebet Baru termasuk dalam bentuk kemitraan Kerjasama Operasional Agribisnis (KOA). Dalam pelaksanaan kemitraan, PG Krebet Baru telah memberikan kredit dan bimbingan teknis yang dilaksanakan ketika pengenalan varietas baru dan memasuki musim giling. Petani TRK telah menggilingkan tebu ke PG akan tetapi ada beberapa petani yang menjual tebu secara bebas ketika harga tebu diluar PG lebih tinggi. Beberapa alasan petani memilih sistem kemitraan antara lain petani kesulitan modal, adanya kemudahan akses informasi dan meneruskan generasi. Hasil analisis logistic menunjukkan nilai (R 2 ) sebesar 0.726 dimana variabel jaminan pasar, ketersediaan kredit dan luas lahan dapat menjelaskan alasan petani memilih kemitraan sebesar 72 % sedangkan 28 % alasan petani adalah meneruskan generasi. Usahatani tebu petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) lebih menguntungkan karena petani memperoleh kredit dan kemudahan Surat Perintah Tebang Angkut (SPTA) selain itu berdasarkan analisis usahatani tebu didapatkan hasil rata-rata pendapatan usahatani pada petani kredit (TRK) adalah sebesar Rp.38.259.687 tiap ha, sedangkan rata-rata pendapatan usahatani tebu petani mandiri (TRM) adalah sebesar Rp. 30.858.349 tiap ha.