Pola Kemitraan Antara PG. Pesantren Baru dengan Petani Tebu Rakyat Kemitraan (Kasus di Desa Pagu, Kecamatan Wates Kota Kediri)
Main Author: | Yulian, Twicia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/128721/1/051104056.pdf http://repository.ub.ac.id/128721/ |
Daftar Isi:
- Pendekatan pembangunan pertanian telah mengalami perubahan yang mendasar yaitu dari pendekatan komoditi menjadi pendekatan agribisnis. Hal ini sejalan dengan penegasan paradigma baru pendekatan pembangunan pertanian yang bertujuan membangun sistem agribisnis yang kuat sekaligus pemerataan sehingga berkesinambungan antar sektor dan antar wilayah. Visi pembangunan pertanian berdasarkan landasan tersebut adalah terwujudnya kehidupan sejahtera khususnya petani, melalui pembangunan sistem agribisnis dan usahausaha agribisnis berdaya saing, berkelanjutan dan terdesentralisasi. Komoditas tebu merupakan salah satu komoditas pertanian yang berorentasi pasar dan mempunyai peran penting di masyarakat yaitu dapat menumbuhkan banyak kesempatan kerja baik dengan petani sebagai penghasil bahan baku proses produksi ataupun perusahaan sebagai tempat pengolahan hasil produksi. Mengingat budidaya komoditas tebu memerlukan permodalan yang besar serta kondisi petani Indonesia yang sangat lemah baik dalam hal manajemen dan profesionalisme serta terbatasnya akses terhadap permodalan, teknologi dan jaringan pemasaran maka diperlukan peran serta pengusaha besar (pemilik modal) untuk membantu mengembangkan usahatani petani kecil dalam bentuk kemitraan. Kemitraan usaha merupakan suatu bentuk kerjasama yang tepat untuk mengatasi permasalahan petani tersebut. Kemitraan dikembangkan atas dasar aspek ekonomis dan dengan pembinaan untuk menghasilkan manfaat jangka panjang. Dampak dari program kemitraan diharapkan tidak hanya menguntungkan para pelaku ekonomi atau perusahaan saja melainkan juga harus membawa dampak positif bagi seluruh kehidupan petani. Hubungan kemitraan diharapkan dapat menyelesaikan segala permasalahan seperti dalam hal permodalan, teknologi, saprodi, penetapan harga serta pemasaran hasil dengan mendapat bantuan dari pihak luar. PG. Pesantren Baru melakukan kemitraan dengan petani tebu melalui pengembangan pola inti plasma antara perusahaan mitra yaitu PG. Pesantren sebagai perusahaan inti dengan petani sebagai kelompok mitra. Kemitraan yang terjalin diartikan sebagai kerjasama yang sinergis antara dua belah pihak untuk melaksanakan suatu kegiatan sehingga tercipta hubungan timbal balik, saling menerima dan saling memberi satu sama lain. Keberhasilan program kemitraan yang terjadi antara PG.Pesantren dengan petani sangat ditentukan oleh sikap masing-masing peserta kemitraan itu sendiri karena semakin baik sikap yang ditimbulkan oleh peserta kemitraan maka semakin baik pula kemitraan yang terjalin. Rumusan Masalah adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana proses pola kemitraan yang dilakukan oleh PG. Pesantren Baru dengan petani TRK? 2. Bagaimanakah pelaksanaan hak dan kewajiban antara petani TRK dengan PG. Pesantren Baru? 3. Bagaimana produktivitas tebu, dan pendapatan petani TRK dalam program TRK? Sedangkan tujuan penelitian ini yaitu: a. Mendiskripsikan proses pola kemitraan antara PG. Pesantern Baru dengan petani tebu TRK. b. Menganalisis pelaksanaan hak dan kewajiban antara PG.Pesantren Baru dengan petani TRK. c. Menganalisis produktivitas tebu, pendapatan dan penerimaan petani TRK. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan analisis data deskriptif kuantitatif. Metode analisis kuantitatif adalah metode analisis yang penelitinya melakukan analisa data yang telah diperoleh dengan menggunakan analisa statistik,Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan kemitraan antara PG.Pesantren Baru dengan Petani Tebu Rakyat Kemitraan, Berjalannya hak dan kewajiban yang telah sesuai dengan apa yang direncanakan namun hasinya belum sesuai dengan yang diharapkan, Adanya Perbedaan pendapatan dan penerimaan antara Petani Tebu Rakyat Kemitraaan (TRK) dengan Petani Tebu Non Kemitraan (TRM).