Studi Pola Kemitraan Dan Sewa Lahan Produksi Benih Mentimun Hibrida Antara Petani dengan PT BISI International di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang

Main Author: EfaSihWulandari
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/128040/1/050800610.pdf
http://repository.ub.ac.id/128040/
Daftar Isi:
  • Peningkatan produksi dan produktivitas benih mentimun penting artinya bagi pemenuhan kebutuhan pasar (konsumen) dalam negeri maupun luar negeri (ekspor). Dengan demikian perlu adanya peningkatan produktivitas untuk dapat mencukupi pemenuhan kebutuhan pasar tersebut. Didalam usahataninya petani mentimun mengalami beberapa kendala antara lain masalah modal, masalah pengadaan sarana produksi, maupun masalah teknologi. Oleh karena itu petani mentimun di Kecamatan Karangploso menjalin mitra dengan perusahaan benih. Perusahaan membina petani dalam hal teknik budidaya dan pengolahan serta dibantu dalam permodalan, penyediaan sarana produksi secara tepat, transfer teknologi, dan jaminan pasar. Penerapan pola kemitraan yang berkelanjutan akan menjamin kelangsungan usaha pada perusahaan dan petani. Keberlanjutan pola kemitraan ini ditentukan juga oleh kesadaran petani untuk berpartisipasi dalam pola kemitraan tersebut. Dengan pola kemitraan diharapkan petani dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan dari usahataninya. Sedangkan perusahaan dapat memenuhi kebutuhan benih sesuai dengan standart kualitas yang telah ditentukan. Upaya lain untuk meningkatkan produtivitas dan mutu mentimun hibrida, dilakukan perusahaan dengan memperluas areal lahan produksi dengan pola sewa lahan yakni perusahaan menyewa lahan milik petani, segala kegiatan dilahan dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan, sehingga perusahaan dapat meningkatkan produksi dan mampu memenuhi kebutuhan benih dalam negeri maupun untuk diekspor ke luar negeri.Berdasarkan latar belakang tersebut maka dapat dirumuskan permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan kemitraan dan sewa lahan antara petani dengan PT BISI International di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang? 2) Apakah pendapatan usahatani benih mentimun petani peserta kemitraan lebih tinggi daripada pendapatan dari menyewakan lahan pada PT BISI International?. Tujuan dari penelitian : 1) Untuk mendiskripsikan pelaksanaan kemitraan dan sewa lahan antara petani dan PT BISI International di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. 2) Menganalisis pendapatan usahatani benih mentimun hibrida petani peserta kemitraan dan pendapatan dari menyewakan lahan pada PT BISI International. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif, sedangkan penentuan lokasi pada penelitian ini dilakukan secara sengaja (purposive) yaitu di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pengambilan responden pada penelitian ini dilakukan secara sensus yaitu 31 petani yang terdiri dari 16 responden petani peserta kemitraan dan 15 responden petani yang menyewakan lahan dan secara purposive yaitu 1 petugas lapang. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk menjawab tujuan 1 yaitu mendiskripsikan pelaksanaan kemitraan dan sewalahan antara petani PT BISI International di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang digunakan analisis deskriptif dengan menggunakan metode skoring dan skala likert dan untuk menjawab tujuan 2 yaitu menganalisis pendapatan usahatani benih mentimun hibrida petani peserta kemitraan dan pendapatan dari menyewakan lahan pada PT BISI International digunakan analisis usahatani. Adapun hasil dari penelitian sebagai berikut : (1) Pelaksanaan kemitraan produksi benih mentimun hibrida antara petani dengan PT BISI International sudah berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan sudah dilaksanakannya hak dan kewajiban baik dari pihak petani maupun pihak perusahaan, dimana sumber permodalan berasal dari masing-masing pihak, yaitu petani menyediakan lahan, tenaga kerja dan petani telah melakukan kegiatan dilapang dengan baik sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan perusahaan. Begitu juga PT BISI International telah menyediakan modal berupa bibit mentimun, sarana produksi dan bantuan biaya polinasi, serta PT BISI International telah memberikan penyuluhan atau bimbingan secara efektif kepada petani peserta kemitraan dengan skor rata-rata pelasanaan hak dan kewajiban PT BISI International dan petani peserta kemitraan yang mencapai skor 62,14 atau 94,15 % dari skor maksimal 66. (2) Rata-rata pendapatan usahatani benih mentimun hibrida adalah Rp.2.332.938,- per musim tanam/1000 m2, dan rata-rata pendapatan sewa lahan adalah Rp.202.287,- per musim tanam/1000 m2. Sehingga dapat diketahui bahwa rata-rata pendapatan usahatani benih mentimun hibrida lebih menguntungkan daripada rata-rata pendapatan dari menyewakan lahan pada PT BISI International.Berdasarkan hasil penelitian, maka saran yang dapat diajukan adalah: 1) Kemitraan produksi benih mentimun hibrida terbukti mampu membantu petani dalam permodalan serta mampu meningkatkan pendapatan dan pengetahuan petani, sehingga kemitraan ini perlu dipertahankan demi tercapainya jalinan kemitraan yang baik. 2) Perusahaan seharusnya memberikan rekapan daftar pinjaman dan hasil produksi secara rinci kepada petani sehingga petani mengetahui rincian keseluruhan biaya dan hasil produksi, dan untuk kerjasama selanjutnya petani mampu meminimalkan pinjamannya sehingga pendapatan petani akan lebih besar lagi.