Pola hubungan pada Lembaga Pemasaran Apel Poncokusuma-Malang kasus di Desa Poncokusumo, Kec. Poncokusumo, Kab. Malang
Main Author: | Yulaicha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/128020/1/050800150.pdf http://repository.ub.ac.id/128020/ |
Daftar Isi:
- Apel ( Molus sylvestris Mill. ) merupakan tanaman daerah subtropis yang diintroduksikan ke daerah tropis. Sentra produksi apel di Indonesia terletak di Jawa Timur yaitu Malang (Poncokusumo), Batu, dan Pasuruan (Nongkojajar). Berdasarkan data BPS (2005) diketahui bahwa jumlah tanaman apel baru dan tanaman yang menghasilkan paling tinggi dimiliki oleh Batu sedangkan, jumlah produksi dan produktivitas apel yang paling tinggi dimiliki oleh Malang. Jenis apel yang dikembangkan di Indonesia antara lain adalah Rome Beauty , Manalagi, Anna, Princess Nobble, dan Wangling atau Talijiwo (Soelarso, 1997). Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang merupakan sentra produksi apel di Malang dengan luas areal penanaman sebesar 1.307 Ha. Areal penanaman tersebut tersebar di 7 desa yaitu Poncokusumo, Wringinanom, Gubugklakah, Pandansari, Sumberejo, Wonorejo, dan Ngadireso. Desa Poncokusumo merupakan desa yang memiliki areal penanaman apel paling luas yaitu 524 Ha dengan produktivitas sebesar 28 ton/Ha (Kantor Kecamatan Poncokusumo, 2006). Sentra produksi apel yang terletak di Kecamatan Poncokusumo-Malang sedangkan konsumen yang tersebar di seluruh daerah mengakibatkan dibutuhkannnya lembaga pemasaran untuk menjembatani antara produsen (petani) dengan konsumen. Kotler (1997) mengungkapkan bahwa lembaga atau perantara pemasaran berjasa di dalam menyampaikan produk dari produsen ke konsumen akhir.