Analisis Pola Kemitraan Petani Tebu Dengan Pabrik Gula Berdasarkan Pendekatan Biaya Transaksi Kasus di Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo
Daftar Isi:
- Industri pergulaan di Indonesia memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Tebu ( Saccarum offinarum linn) adalah komoditas perkebunan yang mempunyai peran strategis dalam perekonomian. Namun pada era TRI terjadi penurunan produktivitas tebu yaitu dari 89,3 ton per ha menjadi 70,7 ton per ha. Pemerintah mengeluarkan Inpres No.5/1998 untuk mengatasi permasalahan ini yaitu dengan adanya kemitraan. Kemitraan yang terjalin antara pabrik gula dengan petani tebu dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah pada pendapatan dan efisiensi usahatani yang diperoleh pabrik gula dan petani tebu. Pendapatan petani tebu bisa dikatakan mengalami peningkatan apabila diikuti dengan produtivitas tebu yang meningkat. Namun dari penjelasan diatas yaitu produktivitas tebu semakin menurun. Salah satu faktor yang menyebabkan penurunan produktivitas tebu diantaranya adalah adanya inefisiensi dalam kelembagaan petani tebu dengan pabrik gula, dalam lingkungan kelembagaan (kebijakan pemerintah) dan peraturan kelembagaan (kesepakatan diantara pelaku ekonomi). Hal inilah yang menyebabkan meningkatnya biaya transaksi ditingkat petani tebu. Dimana dengan adanya biaya transaksi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan petani menjadi berkurang. Permasalahan dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan pola kemitraan yang dilakukan petani tebu dengan pabrik gula. (2) Bagaimana perbedaan penerimaan, total biaya transaksi, dan pendapatan usahatani tebu petani kemitraan dan non kemitraan. Tujuan dilakukannya penelitian adalah (1) Untuk mendeskripsikan penerapan pola kemitraan antara pabrik gula dengan petani tebu. (2) untuk mengetahui perbedaan penerimaan, total biaya produksi, dan pendapatan usahatani tebu petani kemitraan dan non kemitraan. Hipotesis yang diajukan adalah penerimaan, total biaya produksi, dan pendapatan petani tebu kemitraan dan non kemitraan berbeda nyata. Metode penentuan lokasi dilakukan secara purposive yaitu didasarkan pada PG Kremboong dan petani tebu di desa Krembung ini sudah bermitra cukup lama. Penentuan sampel dilakukan secara cluster proportional simple random sampling (acak sederhana) dan jumlah responden sebanyak 67 petani tebu yaitu 35 petani tebu kemitraan dan 32 petani tebu non kemitraan. Metode pengumpulan data dengan dua cara yaitu data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan yaitu (1) Analisis Deskriptif yaitu reduksi data, display data, verifikasi. (2) Analisis usahatani tebu yaitu analisis penerimaan, biaya produksi, biaya transaksi dan pendapatan, analisis uji beda rata-rata. Dari hasil analisis diketahui besarnya penerimaan, biaya produksi, biaya transaksi, dan pendapatan pada masing-masing petani contoh diketahui bahwa penerimaan, biaya produksi, biaya transaksi, total biaya produksi dan pendapatan petani kemitraan dan non kemitraan berbeda nyata. Penerimaan, biaya produksi, biaya transaksi, total biaya produksi dan pendapatan petani kemitraan lebih besar dibandingkan dengan petani non kemitraan. Kesimpulan yang dapat diambil adalah (1) Pola kemitraan yang diterapkan antara PG. Kremboong dan petani tebu kemitraan, berdasarkan hasil analisis hubungan kontrak produksi dan pemasaran mengarah pada strategi koordinasi vertikal karena PG. Kremboong dalam pengambilan keputusan cenderung bersifat sentralisasi terutama dalam proses produksi. Tapi dari hasil yang didapat pola kemitraan dalam bentuk kerjasama informal menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini terbukti dengan adanya hubungan "mutual interest" (kepentingan bersama), pembagian manfaat, pembagian informasi yang terbuka, bersifat stabil, dan tidak bebas antara kedua belah pihak. Jadi apabila keputusan lebih bersifat bebas yaitu tidak dominan diantara salah satu pihak, pendapatan yang bisa diterima petani lebih besar.(2) Tingkat pendapatan, penerimaan, biaya produksi total usahatani petani kemitraan lebih tinggi dibandingkan dengan petani non kemitraan. Sehingga dari pola kemitraan yang ada dapat diambil kesimpulan bahwa pola kemitraan yang dilakukan antara petani tebu kemitraan dan PG. Kremboong sudah mampu meningkatkan pendapatan petani tebu kemitraan.