Daftar Isi:
  • Kekerasan terhadap anak meningkat tajam dari tahun ke tahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per April 2015, mencatat terjadi 6006 kasus kekerasan anak di Indonesia. Kekerasan yang paling sering dialami anak adalah kekerasan emosional dalam bentuk kekerasan verbal. Kekerasan verbal adalah segala bentuk ucapan orang tua untuk anak-anak yang mengancam, menakut-nakuti, dan menghina, yang menyebabkan konsekuensi yang merugikan emosional, dan berpengaruh pada perkembangan kognitif karena akan menghambat proses belajar anak. Hal ini terjadi setiap hari di rumah harus menjadi tempat yang paling aman dan perlindungan bagi anak-anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan tingkat kekerasan verbal orang tua terhadap perkembangan kognitif dan mental emosional anak usia prasekolah di Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Desain penelitian adalah analitik observasional dengan metode pendekatan cross sectional. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Purposive Sampling dengan jumlah sempel sebesar 97 anak usia prasekolah (4-6 tahun) dan 97 orang tua. Variabel independen adalah tingkat kekerasan verbal orang tua yang diukur menggunakan kuesioner yang telah teruji validitas dan reliabilitasnya, sedangkan variabel dependennya yaitu perkembangan kognitif yang diukur dengan menggunakan lembar penilaian perkembangan kognitif DEPDIKNAS (2003) dan mental emosional yang diukur dengan menggunakan KMME (Kuesioner Masalah Mental Emosional). Data dianalisa dengan menggunakan chi-square. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan tingkat kekerasan verbal orang tua terhadap perkembangan kognitif dan mental emosional anak usia prasekolah dengan masing-masing nilai signifikan (p < 0,05). Berdasarkan hasil dari penelitian ini, maka disarankan agar para orang tua bisa lebih menerapkan cara mendidik anak tanpa kekerasan verbal sehingga perkembangan kognitif dan mental emosional dapat berkembang secara optimal.