Hubungan Tingkat Sosial Ekonomi Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Di Desa Parangargo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang
Daftar Isi:
- Fenomena Menikah Di Usia Dini (Early Marriage) Masih Sering Dijumpai Pada Masyarakat Khususnya Di Indonesia. Indonesia Termasuk Negara Tertinggi Kedua Di Asean Setelah Kamboja. Pernikahan Usia Dini Adalah Pernikahan Yang Dilakukan Seseorang Di Bawah Usia 20 Tahun. Pernikahan Usia Dini Paling Banyak Disebabkan Oleh Faktor Sosial Ekonomi, Hal Ini Ini Paling Sering Menjadi Alasan Utama Pernikahan Usia Dini Dilakukan. Penelitian Ini Untuk Mengetahui Hubungan Antara Tingkat Sosial Ekonomi Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini. Rancangan Penelitian Yang Digunakan Adalah Cross Sectional, Pada 48 Responden Yang Menikah Pada Tahun 2014 Di Desa Parangargo Dan Responden Ditentukan Secara Total Sampling. Dari Hasil Pengolahan Data Menggunakan Uji Statistik Spearman Rank Pada Spss For Windows 16 Dengan Taraf Signifikansi 95% (Α = 0,05) Diperoleh Nilai Korelasi Positif Sebesar 0,380 Dan Memiliki Nilai Signifikansi Sebesar 0,008 (P<0,05). Kesimpulan Dari Penelitian Ini Adalah Sebagain Besar Responden Memiliki Tingkat Sosial Ekonomi Menegah Yaitu Sebanyak 85,4%, Rendah Sebesar 8,3% Dan Atas Sebanyak 6,3%. Responden Yang Menikah Pada Usia Dini Sebanyak 62,5%, Yang Menikah Pada Usia Ideal Sebanyak 37,5%. Terdapat Hubungan Antara Tingkat Sosial Ekonomi Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini. Diharapkan Informasi Ini Dapat Lebih Meningkatkan Perawat Dalam Memberikan Informasi Mengenai Pernikahan Usia Dan Resiko Yang Di Timbulkan Sehingga Dapat Membantu Dalam Pendewasaan Usia Menikah.