Daftar Isi:
  • Definisi swamedikasi menurut WHO adalah pemilihan dan penggunaan obat modern, herbal, maupun obat tradisional oleh seorang individu untuk mengatasi penyakit atau gejala penyakit, Sedangkan data di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakat melakukan swamedikasi dengan obat modern sebagai tindakan pertama bila sakit. Sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan, apoteker memiliki peran dan tanggungjawab yang besar pada swamedikasi. Peran dan tanggungjawab apoteker ini didasarkan pada filosofi Pharmaceutical Care, dimana kegiatan apoteker yang sebelumnya berorientasi pada obat menjadi berorientasi pada pasien. fungsi atau tanggung jawab apoteker dalam swamedikasi adalah sebagai komunikator, penyedia obat yang berkualitas, pengawas dan pelatih, kolaborator, dan promotor kesehatan. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan klien swamedikasi tentang Komunikasi Informasi dan Edukasi yang diberikan oleh Apoteker. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling untuk memilih apotek mana yang digunakan sebagai tempat penelitian dan digunakan systematic random sampling untuk mengukur kepuasan klien terhadap KIE yang diberikan oleh apoteker denggan menggunakan kuisioner sebagai alat bantu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada poin keramahan apoteker, cara penyampaian infomasi, Nama obat yang digunakan, Dosis obat, Frekuensi peggunaan obat, Cara pemakaian obat, Informasi kapan obat digunakan dan informasi tentang kegunaan obat ang digunakan menyatakan rata – rata klien merasa puas. Namun, pada poin informasi efek samping obat, cara penyimpanan, kontraindikasi dengan obat lain, makanan & minuman apa yang harus dihindari beberapa klien tidak menjawab karena tidak disampaikan informasi secara lengkap. Pada informasi yang disampaikan, mayoritas klien merasa puas dengan cara yang yang digunakan oleh apoteker.