Evaluasi Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) sebagai Upaya Peningkatan Mutu dan Keamanan Produk Teh Dalam Kemasan 240ml
Daftar Isi:
- Keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting untuk di perhatikan, sehingga perusahaan yang bergerak khususnya di bidang industri pangan harus menghasilkan produk tidak hanya dilihat dari cita rasa, tetapi dari segi gizi dan keamanan produk. Produk yang aman dikonsumsi adalah produk yang terhindar dari kontaminasi dan tidak membahayakan kesehatan ketika dikonsumsi. BPOM telah mengeluarkan sistem jaminan keamanan yang diakui secara nasional yang ditujukan kepada industri pengolahan pangan agar dapat memproduksi pangan olahan yang berkualitas dan aman dikonsumsi yaitu Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau yang dikenal dengan Good Manufacturing Practices (GMP). PT. XAJ merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang memproduksi teh dalam kemasan gelas. Berdasarkan hasil interview dengan pihak perusahaan, PT. XAJ telah menerapkan pedoman Good Manufacturing Practices (GMP) pada tahun 2016. Namun berdasarkan hasil audit eksternal, masih menunjukkan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaannya. Perusahaan PT.XAJ akan melakukan audit ulang pada bulan Agustus 2018, namun hingga saat ini perusahaan belum melakukan persiapan dan perbaikan terhadap kondisi yang ada. Berdasarkan observasi awal yang dilakukan, masih terdapat beberapa aspek GMP yang menyimpang dari aturan Permenperin 2010. Sehingga penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi kondisi GMP yang ada sebagai upaya persiapan audit eksternal 2018 dan upaya meningkatkan mutu kualitas produk teh dalam kemasan. GMP adalah suatu pedoman cara memproduksi makanan yang bertujuan agar produsen memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukkan untuk menghasilkan produk makanan bermutu dan sesuai dengan tuntutan konsumen. Aturan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) tertera pada Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 75/M-IND/PER/2010 yang terdiri dari 18 ruang lingkup meliputi lokasi, bangunan, fasilitas dan sanitasi, mesin dan peralatan, bahan, pengawasan proses, produk akhir, laboratorium, karyawan, pengemas, label dan keterangan produk, penyimpanan, pemeliharaan dan program sanitasi, pengangkutan, dokumentasi dan pencatatan, pelatihan, penarikan produk, dan pelaksanaan pedoman. Pengambilan data dilakukan dengan proses observasi dan diskusi dengan pihak terkait dengan pelaksanaan GMP. Berdasarkan analisis yang dilakukan, persentase penerapan aspek GMP yaitu 65.46% dengan ketidaksesuaian sebesar 34.54%. Adapun hasil dari penilaian pada aspek yang penyimpang antara lain menunjukkan terdapat 31 penyimpangan dalam kategori minor, 10 penyimpangan mayor dan 14 penyimpangan dalam kategori kritis. Hasil dari penilaian tersebut selanjutnya dianalisis dengan menggunakan 5 whys untuk menemukan rekomendasi perbaikan yang tepat berdasarkan akar penyebabnya. Adapun rekomendasi perbaikan berdasarkan root cause analysis terhadap penyimpangan aspek GMP adalah penerapan 5S, revisi work instruction proses sterilisasi, rekomendasi terkait higienitas pekerja berupa penggunaan sarung tangan latex, inspeksi sebelum pergantian shift dan revisi peraturan pekerja, serta rekomendasi berupa perbaikan fasilitas gedung produksi.