Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Telekomunikasi Malang dalam Melakukan Pengembangan Masyrakat (Community Development) (Studi Pada Kelompok Sari Apel Brosem di Kota Batu)
Main Author: | Akbar, SaifanRafdi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/123201/1/Skripsi_Saifan_Rafdi_Akbar_115120102111003.pdf http://repository.ub.ac.id/123201/2/jurnal_Saifan_Rafdi_Akbar_115120102111003.pdf http://repository.ub.ac.id/123201/ |
Daftar Isi:
- Penelitian yang dilakukan mengkaji mengenai implementasi Corporate Social Responsibility PT. Telekomunikasi Malang dalam melakukan pengembangan masyarakat (community development) dengan menerapkan suatu prinsip – prinsip dalam melakukan community development. Prinsip yang dimaksud adalah prinsip yang berdasarkan kebutuhan masyarakat dalam penentuan program CSR. Hal ini bertujuan untuk mengetahui perusahaan dalam melaksanakan program community development pada kelompok sari apel brosem di Kota Batu untuk memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan. Penelitian ini menggunakan konsep community development dalam sudut pandang Jim Ife. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan penelitian deskriptif. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis mereduksi data yang didapatkan selama penelitian. Hasil penelitian peniliti yang diambil pada bulan Juli – September 2016 menunjukkan pertama, Telkom dalam memberikan program CSR mereka belum maksimal dalam memandirikan kelompok sari apel brosem. Fokus Telkom Malang yang hanya sebatas pendanaan menyebabkan kelompok sari apel brosem hanya mandiri secara aspek ekonomi. Sedangkan untuk prinsip – prinsip community development belum diterapkan oleh pihak Communit Development Centre (CDC) Telkom Malang. Kedua, bahwa strategi pendekatan dan implementasi CSR yang dilakukan oleh PT Telkom Malang dalam memberdayakan masyarakat masih sebatas terlibat pada tahap pelaksanaan program. Masyarakat dapat memberikan sarannya namun kewenangan memberikan keputusan masih dimiliki perusahaan sepenuhnya. Partisipasi masyarakat tersebut masih semu karena pada kasus program CSR PT Telkom Malang di Kelurahan Sisir belum memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakatnya untuk menentukan sendiri arah program menurut kebutuhan dan kemampuannya.