Collaborative Governance Pengelolaan Kawasan Hutan Di Resort Polisi Hutan Panggungkalak Dan Ngrejo Tahun 2007-2012

Main Author: FernandaPutri, Dicky
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/123100/
Daftar Isi:
  • Prinsip good governance telah menjadi kecenderungan global sebagai model dalam penyelenggaraan pemerintah secara umum, menekankan bahwa penyelenggaraan kepemerintahan diperlukan adanya keseimbangan interaksi dan keterlibatan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Keterbatasan sumberdaya pada pemerintah baik dalam segi anggaran, SDM, aset dll sehingga kerjasama dengan sektor swasta dan masyarakat sangat dibutuhkan. Penelitian ini mengangkat poin penting tentang pelaksanaan kerjasama KPH Blitar, PT. Lima Satu lapan, LMDH Wono Rejeki dan LMDH Sido Rukun dalam mengembalikan kawasan hutan di petak 53f RPH Panggungkalak dan petak 16a RPH Ngrejo tahun 2007-2012. Demi mendapatkan data yang diharapkan, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan wawancara, studi pustaka dan dokumentasi yang kemudian di analisis dengan menggunakan teori collaborative governance yang digagas oleh Crish Ansell dan Alison Gash. Pada berlangsungnya pelaksanaan kolaborasi terdapat beberapa fakta yang terungkap didalamnya. Di dalam pelaksanaanya, kolaborasi ini terdapat permasalahan mulai dari sejarah kolaborasi hingga proses kolaborasi. Permasalahan tersebut disebabkan karena baik KPH Blitar dan PT. Lima Satu Lapan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Pelanggaran tersebut berupa perizinan alih fungsi kawasan hutan produksi menjadi budidaya pembesaran udang yang dilakukan PT. Lima Satu Lapan di lahan KPH Blitar tidak sesuai dengan peraturan, oleh karena itu kerjasama ini mendapatkan pro dan kontra dengan beberapa pihak.