Manajemen Jaringan Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pada Proyek Pembangunan Jalan Tol Mantingan-Kertosono I Di Kabupaten Madiun Pada Tahun 2016
Main Author: | FahmaMasitoh, Perdana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/123079/1/SKRIPSI_PERDANA_FAHMA_MASITOH.pdf http://repository.ub.ac.id/123079/2/JURNAL_PERDANA_FAHMA_MASITOH.pdf http://repository.ub.ac.id/123079/ |
Daftar Isi:
- Kabupaten Madiun merupakan salah satu Kabupaten yang pertama kali melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan umum khususnya untuk pembangunan jalan tol. Jalan tol yang melewati Kabupaten Madiun adalah jalan tol Mantingan-Kertosono I. Adanya pembangunan jalan tol tersebut harus disertai dengan adanya pengadaan tanah untuk memenuhi kebutuhan utamanya. Pengertian pengadaan tanah adalah proses pelaksanaa kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan tanah dengan memberikan ganti kerugian kepada pemilik obyek tanah. Pengadaan tanah tersebut mempunyai beberapa tahapan seperti inventarisasi, penilaian appraisal, musyawarah, penelitian dokumen pembayaran, dan terakhir yaitu pemberian uang ganti rugi. di dalam pelaksanaan pengadaan tanah diperlukaan koordinasi dan peran dari beberapa pihak seperti pemerintah dan masyarakat. Keduanya merupakan aktor yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang akan diulas secara deskriptif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan hasil wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Penelitian ini mengangkat dua poin penting. Pertama, tentang pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol mantingan-kertosono I di Kabupaten Madiun. Kedua, yaitu tentang faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengadaan tanah dalam pembangunan jalan tol Mantingan-Kertosono I di Kabupaten Madiun. Penelitian ini ditinjau dengan menggunakan teori manajemen jaringan yang digagas oleh E.H Klijn. Berdasarkan teori tersebut, manajemen jaringan dalam pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan proyek jalan tol Mantingan-Kertosono I di Kabupaten Madiun termasuk ke dalam intra-organisasi dan mempunyai lima indikator yaitu pelaku, proses, keputusan, kekuasaan dan koordinasi serta informasi dan nilai. Dilanjutkan dengan penggunaan strategi yaitu game management yang terdiri dari tiga indikator yaitu aktor, persepsi dan institusi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Mantingan-Kertosono I di Kabupaten Madiun masih mengalami beberapa kendala yaitu dengan masih adanya masyarakat yang belum menyetujui nilai ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah. Pemerintah Kabupaten Madiun yang tergabung di dalam tim pelaksana pengadaan tanah melakukan upaya secara persuasif yang bersifat non-formal kepada masyarakat yang belum menyetujui ganti rugi dengan tujuan agar pengadaan tanah bisa cepat terselesaikan.