Konstruksi Pemberitaan Konflik Kpk – Polri Jilid 3 Dalam Surat Kabar Nasional Indonesia (Analisis Framing Pada Harian Kompas Dan Republika Periode Januari 2015)
Daftar Isi:
- Dalam periode 2009-2015 tercatat ada tiga kasus perseteruan besar yang melibatkan dua lembaga penegak hukum Indonesia KPK dan Polri. Perseteruan yang dikenal sebagai “Cicak vs Buaya” ini terjadi pada tahun 2009, 2012, dan 2015 di mana setiap episode perseteruan itu mendapat perhatian khusus dari pemberitaan media. Dalam peliputannya, media-media seperti Kompas dan Republika memiliki bingkai-bingkai tertentu dalam menampilkan perseteruan KPK dan Polri, sehingga masyarakat perlu melihat lebih dalam untuk melihat realitas sesungguhnya dari perseteruan ini. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana konstruksi yang dilakukan oleh harian Kompas dan Republika dalam kasus KPK - Polri Jilid 3, sehingga penelitian ini memiliki urgensitas yang cukup besar. Untuk Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Data yang diperoleh dari metode dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis framing Pan dan Kosicki. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa media melakukan pembingkaian terhadap sebuah peristiwa melalui beberapa aspek dalam beritanya seperti headline, pemilihan narasumber, serta penggunaan unsur grafis dalam berita. Dalam konflik KPK - Polri Jilid 3 ini ada perbedaan yang cukup mendasar dari bagaimana cara Kompas dan Republika menceritakan sebuah peristiwa. Dari hasil analisis yang dilakukan, didapatkan bahwa baik Kompas dan Republika sama-sama membangun frame bahwasanya KPK berada dalam posisi korban dalam konflik KPK - Polri Jilid 3 ini, sementara pihak Kepolisian berada di posisi sebaliknya. Keberpihakan Kompas kepada KPK terlihat lebih jelas mengingat mereka terikat dalam nilai-nilai humasime transendental sementara Republika memberikan dukungan mereka kepada KPK secara tidak terang-terangan karena menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan menganggap KPK dan Polri sebagai dua Institusi tinggi Negara yang perlu dijaga keharmonisannya.