Daftar Isi:
  • Pasar Andir Kota Bandung merupakan bangunan pasar grosir tekstil yang dimiliki dan dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung). Berdasarkan akumulasi aktivitas dan kegiatan serta kuantitas atau kandungan bahan-bahan yang mudah terbakar, Pasar Andir Kota Bandung termasuk bangunan yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran (high risk), laju perkembangan api cepat, dan memiliki nilai pelepasan api yang tinggi. Tentunya, apabila bangunan tidak menerapkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan baik apabila terjadi kebakaran akan menimbulkan kerugian yang tinggi, seperti kasus kebakaran tahun 2010 silam. Oleh karena itu, bangunan Pasar Andir Kota Bandung terpilih sebagai objek studi penelitian ini. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis tingkat keandalan keselamatan kebakaran bangunan gedung berupa sistem proteksi kebakaran dan manajemen proteksi kebakaran gedung serta untuk mencari solusi desain dalam meningkatkan nilai keandalan keselamatan kebakaran objek. Penelitian ini menggunakan standar acuan Pd-T- 11-2005-C, Permen PU No. 26/PRT/M/2008, Permen PU No. 20/PRT/M/2009, dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif dengan cara observasi, wawancara, dan studi dokumen serta deskriptif-kuantitatif dengan cara analisis AHP (Analitycal Hierarchy Process) serta dilanjut menggunakan tata cara pemeriksaan yang diatur dalam Pd-T-11-2005-C. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat keandalan keselamatan kebakaran Pasar Andir Kota Bandung termasuk kategori “Kurang Andal” dengan nilai 53% dan Pasar Andir belum memiliki manajemen proteksi kebakaran gedung. Selain itu, solusi desain yang ditawatkan dapat meningkatkan keandalan sebesar 30,80%. Peneliti merekomendasikan pihak pengelola untuk melengkapi sub-komponen proteksi kebakaran yang tidak tersedia serta melakukan perbaikan, pemeriksaan, pemeliharaan dan pengujian secara berkala terhadap sub-komponen yang sudah ada. Pihak pengelola juga sebaiknya membentuk manajemen proteksi kebakaran gedung dari pembentukan organisasi tata cara operasiona pelaksanaan. Selain itu, lebih baik pihak pengelola melibatkan peran pedagang dalam tim penanggulangan kebakaran agar kedisiplinan dan kesadaran diri mengenai keselamatan kebakaran meningkat.