Tindakan Ekonomi Masyarakat Pasca Kebijakan Penutupan Lokalisasi Moro Seneng di Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang
Main Author: | Endrieni, LaelaDestri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/123024/1/051703675-full_text.pdf http://repository.ub.ac.id/123024/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas tentang tindakan ekonomi masyarakat pasca kebijakan penutupan Lokalisasi Moro Seneng di Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Penutupan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang akan memberikan dampak bagi para masyarakat terutama pemilik wisma, PSK atau purel dan juga masyarakat yang bekerja di area lokalisasi. Tujuan penelitian ini pertama,mendeskripsikan gambaran mengenai tindakan ekonomi masyarakat sekitar lokalisasi pasca kebijakan penutupan lokalisasi Moro Seneng Kedua,mendeskipsikan implikasi atas ditutupnya lokalisasi dan pilihan alternatif tindakan ekonomi masyarakat yang dilakukan. Fokus penelitian terletak pada tindakan ekonomi atau tindakan yang dilakukan masyarakat sebelum dan sesudah penutupan Lokalisasi Moro Seneng. Analisis pada penelitian ini menggunakan kajian teori tindakan pilihan rasional dari James Coleman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian bahwa teori pilihan rasional menekankan pada aktor dan sumberdaya. Aktor melakukan tindakan sesuai dengan sumberdaya yang mereka miliki masing-masing. Seperti para pemilik wisma yang memiliki sumberdaya luas/lahan untuk membuka usaha karaoke. Aparat desa yang memiliki kekuasaan, Purel yang memiliki daya tarik berupa fisik dan juga masyarakat yang bekerja mempunyai modal usaha toko atau warung, makanan dan minuman yang akan dijual. Para aktor yang ada melakukan tindakan yaitu dengan cara konsensus atau kesepakatan dengan pihak pemerintah pasca penutupan lokalisasi akan beralih fungsi menjadi “Kawasan Karaoke dan Caffe”.