Tata Kelola Pasar Tradisional Dan Toko Modern Di Kabupaten Jombang
Main Author: | Nurrachman, Rizki |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/122985/1/skripsi_Rizki_N._115120607111015.pdf http://repository.ub.ac.id/122985/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan mengetahui tata kelola pasar tradisional dan toko modern dengan fokus penataan infrastruktur pasar melalui revitalisasi dan penataan surat IUTM untuk toko modern di Kabupaten Jombang. Keberadaan minimarket semakin hari semakin berkembang setiap sudut daerah mudah ditemukan bahkan dekat dengan pasar daerah. Fasilitas umum pasar tentunya cukup buruk bila dibandingkan dengan minimarket yang fasilitasnya lebih baik. Tahun 2010 dari hasil survei Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kabupaten Jombang bahwa banyak ditemukan pasar dengan kondisi yang cukup buruk seperti pasar becek, tidak ada mushola, talang air rusak, tempat parkir kurang memadai dll. Sehingga pasar perlu diperbaiki dengan cara revitalisasi pasar. Pelayanan perbaikan dari Disperindagpas tahun 2010 masih cukup kurang sehingga Disperindagpas membuat surat perjanjian perbaikan pelayanan pasar yang difokuskan kepada seluruh pasar daerah yang ada di Kabupaten Jombang. Program revitalisasi pasar dikemas dalam RPJMD setiap lima tahun berturut-turut dan menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Disamping itu toko modern khususnya minimarket perkembangannya cukup pesat. Namun hadirnya minimarket ternyata masih banyak yang belum mengurus surat Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Surat IUTM menjadi legalitas izin resmi yang diperuntukkan kepada toko modern termasuk minimarket. Keterkaitan pasar dengan minimarket dalam penelitian ini adalah pasar yang telah direvitalisasi tujuannya agar pasar tetap terlindungi dari banyaknya jangkauan minimarket. Dalam menata pasar dan toko modern, peneliti menggunakan teori strukturasi dari Anthony Giddens. Peneliti menggunakan teori tersebut menitikberatkan agen (Disperindagpas, Badan Pelayan Perizinan, dan tim rekomendasi teknis) terhadap pasar dan toko modern dengan dimensi strukturasi yakni signifikasi, dominasi, dan legitimasi. Sementara itu metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara terhadap agen, pelaku usaha, dan masyarakat. Melakukan observasi terhadap tindakan agen dengan pasar yang telah direvitalisasi dan toko modern khususnya minimarket yang akan mengajukan surat IUTM serta peneliti mendokumentasikan dengan cara mengambil gambar pasar yang direvitalisasi dan pemeriksaan minimarket terkait pengajuan surat IUTM. Hasil dalam penelitian ini merujuk pada pasar yang direvitalisasi dan toko modern yang mengajukan surat IUTM yang dilakukan secara signifikasi, dominasi dan legitimasi. Hasilnya bisa dilihat bahwa infrastruktur pasar menjadi tertata lagi dan pelaku usaha toko modern khususnya minimarket sudah mulai banyak yang mengurus surat IUTM. Faktor penghambat yakni dana untuk revitalisasi cairnya paling lama 1 tahun diprioritaskan kepada pasar yang membutuhkan perbaikan dan berkas kepemilikan toko modern berbeda nama yang seharusnya namanya disamakan.