Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan tata kelola Desa Wisata Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang menggunakan pendekatan New Institutionalism yang meliputi enam indikator yaitu aktor yang terlibat, batasan-batasan (pola norma dan pola peran), keuntungan bagi individu dan kelompok, faktor-faktor yang mempengaruhi, akar historis, serta peluang bagi indvidu dan kelompok. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa (1) Aktor yang terlibat dalam pembentukan Ladesta adalah dari kalangan akdemisi dan masyarakat lokal. Terdapat perbedaan antara susunan pengurus yang disahkan melalui Surat Keterangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang dengan struktur organisasi yang tercantum dalam AD/ART Ladesta. (2) Selain “Sapta Pesona Pariwisata”, norma-norma setempat seperti adat dan budaya Jawa, serta bahasa Tengger masih diterapkan di Desa Wisata Gubugklakah. (3) Individu maupun kelompok di Desa Gubugklakah memperoleh keuntungan dengan adanya Ladesta tidak hanya dari segi ekonomi tapi juga pengalaman dan relasi. (4) Faktor penghambat dalam pengelolaan Desa Wisata Gubugklakah adalah masih rendahnya kualitas SDM dan tidak adanya Standard Operational Procedure yang berdampak pada kurang maksimalnya manajemen pengelolaan Ladesta, sementara faktor pendukungnya adalah perhatian dari pemerintah desa, adanya kesadaran serta partisipasi masyarakat. (5) Ladesta sebagai pengelola Desa Wisata Gubugklakah berdiri pada tanggal 20 Agustus 2010, dan mengalami vakum selama satu tahun tiga bulan. Hal tersebut dikarenakan minimnya ilmu organisasi yang dimiliki pengurus, tidak adanya dana, dan kurangnya dukungan dari Kepala Desa pada saat itu. (6) Peluang yang didapatkan individu dan kelompok selain peningkatan dalam segi ekonomi adalah semakin berkembangnya wawasan dengan adanya pertukaran informasi dengan wisatawan yang datang.