Personal Branding Master Of Ceremony Melalui Media Sosial Instagram (Studi Deskriptif Kualitatif Pada Mc Dayudewi)

Main Author: Sejati, LailyIndah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/122776/1/87.pdf
http://repository.ub.ac.id/122776/2/JURNAL_SKRIPSI_LAILY_INDAH_SEJATI.pdf
http://repository.ub.ac.id/122776/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya pemanfaatan media sosial sebagai alat pembentukan brand pada produk perusahaan. Pada kenyataannya, di era globalisasi dan massifnya penggunaan media sosial oleh perorangan banyak menimbulkan dampak positif terhadap melejitnya karir seseorang. Pemanfaatan media sosial Instagram telah banyak memberikan andil dalam melejitkan nama seseorang yang bekerja sebagai model, traveller, fotografer, dan bidang pekeijaan lain yang aktif melakukan pengunggahan foto dirinya melalui media sosial Instagram. Fenomena ini juga peneliti temukan pada Master of Ceremony Dayudewi, yang selama ini telah aktif memanfaatkan media sosial Instagram sebagai media pembentukan personal brand-nya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pembentukan personal brand yang dilakukan Master of Ceremony Dayudewi melalui media sosial Instagram. Penelitian ini menggunakan paradigma interpretatiflkonstruktivis. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah melalui wawancara mendalam terhadap pelaku pembentukan personal brand, yang dalam hal ini adalah Master of Ceremony Dayudewi. Data-data lain yang nantinya akan menjadi pendukung dalam penelitian ini adalah berasal dari dokumentasi dan observasi yang dilakukan peneliti, baik dalam bentuk teks maupun gambar yang terdapat dalam akun Instagram Dayudewi (@dayudewi). Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Dayudewi telah menggunakan delapan hukum personal branding (Eight Laws of Personal Branding), dalam membentuk brand dirinya sebagai seorang Master of Ceremony melalui akun Instagram miliknya, yaitu @dayudewi. Adapun kedelapan hukum tersebut meliputi specialization, leadership, personality, distinctiveness, visibility, unity, persistence, dan goodwill. Usaha yang dilakukan Dayudewi dalam memanfaatkan media sosial Instagram telah berdampak secara positif membangun personal brand-nya sebagai seorang Master of Ceremony yang profesional. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyak klien barn yang mempercayakan acaranya untuk is pandu, setelah melihat foto-foto pengalamannya sebagai Master of Ceremony melalui akun Instagramnya (@dayudewi).