Analisis Perubahan Budaya Politik Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat Malang Corruption Watch (Mcw) Di Wilayah Kota Malang
Main Author: | Fauzia, MarlianaEka |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/122726/1/SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/122726/ |
Daftar Isi:
- Penelitian terkait civil society ini mengangkat tentang perubahan budaya politik jaringan masyarakat anti korupsi LSM MCW di wilayah Kota Malang, dalam keterlibatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penelitian bertujuan untuk mengetahui strategi LSM MCW dalam melakukan pengorganisiran masyarakat Kota Malang untuk bergabung dalam jaringan masyarakat anti korupsi LSM MCW, dampak adanya pengorganisiran yang dilakukan oleh MCW, serta perubahan budaya politik dalam jaringan masyarakat anti korupsi LSM MCW Kota Malang. Penelitian dilakukan dilima Kecamatan Kota Malang yaitu Kec Sukun, Kec Blimbing, Kec Kedungkandang, Kec Klojen, dan Kec Lowokwaru yang mana setiap kecamatan jaringan masyarakat anti korupsi LSM MCW memiliki simpul atau yang dijadikan CO Eksternal. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif, dengan sasaran badan pekerja LSM MCW yang menjadi CO Internal wilayah per kecamatan, serta warga Kota Malang yang tergabung dalam jaringan masyarakat anti korupsi LSM MCW terutama CO eksternal wilayah per kecamatan. Hasil Penelitian menunjukkan adanya perubahan budaya politik jaringan masyarakat anti korupsi Kota Malang. Dari jaringan masyarakat anti korupsi Kota Malang LSM MCW lima kecamatan Kota Malang, mengalami perubahan budaya politik subjek-partisipan yaitu Blimbing, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun. Sedangkan jaringan masyarakat anti korupsi LSM MCW Kec Lowokwaru masih dalam budaya politik subjek. Perubahan budaya politik jaringan masyarakat anti korupsi LSM Kota Malang diempat kecamatan tersebut dikarenakan jaringan memiliki basis dan masyarakat sekitar mendukung adanya pengorganisiran LSM MCW, serta sekolah rakyat dan forum warga yang dilakukan LSM MCW dapat berjalan diempat kecamatan tersebut. Sedangan jaringan masyarakat anti korupsi LSM MCW Kec Lowokwaru belum bisa berkembang atau masih dalam budaya subjek, karena CO eksternal jaringan belum memiliki power untuk mengorganisir warga sekitar lingkungan, ditambah adanya pondok pesantren yang mendominasi dalam lingkungan warga sekitar. Sehingga warga lingkungan CO eksternal Lowokwaru masih patuh terhadap aturan pondok. Alhasil LSM MCW dan CO eksternal Kec Lowokwaru sedikit sulit untuk diorganisir.