Sistem Proteksi Kebakaran Pada Gedung Perkantoran Krakatrau Steel Jakarta
Main Author: | -, Ramzi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/12270/1/Ramzi.pdf http://repository.ub.ac.id/12270/ |
Daftar Isi:
- Gedung Perkantoran Krakatau Steel Jakarta merupakan salah satu gedung yang terdapat di Jakarta. Gedung ini berfungsi sebagai kantor sewa yang didalamnya terdapat banyak aktifitas bisnis dari PT Krakatau Steel dan juga perusahan lainnya. Gedung ini mengalami renovasi dan juga penambahan lantai untuk menunjang aktifitas didalamnya. Pada sebuah bangunan tinggi diharuskan untuk memiliki sistem proteksi kebakaran yang menunjang keamanan untuk pelaku aktifitas didalamnya. Mengingat gedung ini merupakan tempat aktifitas bisnis maka perlu memiliki sistem proteksi kebakaran yang layak pada gedung untuk meminimalisir dari bahayanya bencana kebakaran. Penilitian ini dilakukan dengan proses mengevaluasi sistem proteksi kebakaran yang sudah diterapkan pada Gedung Perkantoran Krakatau Steel Jakarta. Dalam mengevaluasi system proteksi kebakaran pada gedung ini peneliti menggunakan acuan yaitu Pemeriksaan Keselamatan Kebakaran Bangunan Gedung (Pd-T-112005-C) yang terdiri dari empat poin yaitu sumber air, sarana penyelamatan, sistem proteksi kebakaran pasif dan sistem proteksi kebakaran aktif. Peneliti melakukan tinjauan langsung untuk mengetahui kondisi eksisting sistem proteksi kebakaran yang sudah diterapkan dan akan dicocokan dengan acuan dan menghasilkan nilai andal. Hasil penilaian keandalan system keselamatan bahaya kebakaran bangunan pada Gedung Perkantoran Krakatau Steel Jakarata adalah 70.20% dan tergolong dalam kategori cukup. Berdasarkan evaluasi diketahui terdapat sistem proteksi kebakaran pada Gedung Perkantoran Krakatau Steel Jakarta sebagian besar sudah layak, namun masih terdapat kekurangan yang harus ditingkatkan pada jalan lingkungan, hidran halaman, petunjuk di dalam tangga darurat, assembly point, siames connection, alat pembuangan asap, dan lift kebakaran. Maka perlu dilakukan rekomendasi dengan cara menambahkan sistem proteksi kebakaran yang belum terdapat pada gedung, melengkapi komponen sistem proteksi kebakran yang ada, dan merubah beberapa komponen bangunan dengan berdasarkan pada Permen PU No. 26 tahun 2008, SNI, dan NFPA agar menjadi layak.