Respon Kamboja terhadap Pengungsi dan Pencari Suaka Pasca Ratifikasi “The 1951 Convention relating to the Status of Refugees and the 1967 Protocol” Tahun 2009-2016

Main Author: Pertiwi, NiNyomanKometKartika
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/122691/1/SKRIPSI_NI_NYOMAN_KOMET_KARTIKA_PERTIWI_125120407121019.docx.pdf
http://repository.ub.ac.id/122691/
Daftar Isi:
  • Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan yang tidak luput dari adanya arus pengungsi. Pada tahun 2015 saja, berdasarkan laporan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terdapat lebih dari 500.000 pengungsi dan pencari suaka yang berada di wilayah ini. Dengan demikian, negara-negara di Asia Tenggara, khususnya yang telah mengaksesi dan meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi diharapkan mampu untuk memainkan peran penting dalam mengatasi permasalahan tersebut. Kamboja merupakan salah satu negara di kawasan Asia tenggara selain Filipina yang telah menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 mengenai Status Pengungsi pada tanggal 15 Oktober 1992. Kemudian, pada tanggal 17 Desember 2009, Kamboja melakukan ratifikasi dengan mengadopsi undang-undang baru yang berkaitan dengan pengungsi dalam bentuk Sub-dekrit/Sub-SK No.224 mengenai Prosedur untuk Pengakuan sebagai Pengungsi atau Pemberian Hak Suaka bagi Orang Asing di Kamboja. Penelitian ini akan berfokus pada bagaimana respon pemerintah Kamboja terhadap pengungsi dan pencari suaka pasca ratifikasi “The 1951 Convention relating to the Status of Refugees and the 1967 Protocol” tahun 2009-2016 melalui operasionalisasi konsep UN Policy Yardstick: Refugee Policy Decisions and Possible State Responses.