Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah Melalui Program Corporate Sosial Responsibility Pt. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Studi Kasus Di Pt. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Witel J

Main Author: Azizah, AndhiniNur
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/122433/1/IMG_0002.pdf
http://repository.ub.ac.id/122433/2/IMG_0003.pdf
http://repository.ub.ac.id/122433/3/JURNAL_SKRIPSI_B.ING.pdf
http://repository.ub.ac.id/122433/3/JURNAL_SKRIPSI_ABSTRAK_B.INDO.pdf
http://repository.ub.ac.id/122433/4/SKRIPSI_ANDHINI_NUR_AZIZAH.pdf
http://repository.ub.ac.id/122433/
Daftar Isi:
  • Penelitian dilatarbelakangi kegiatan Corporate Social Responsibility Indonesia. Adanya Undang – Undang No. 40 Tahun 2007 dan PP No. 47 Tahun 2012 menjadi dasar hukum perusahaan pelaksana kegiatan CSR. PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Witel Jakarta Pusat dalam pelaksanaan CSR memiliki program pemberdayaan yang dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Witel Jakarta Pusat berpedoman Peraturan Menteri No. PER – 09/MBU/07/2015. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan model pemberdayaan. Terdapat tiga rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini, pertama, bagaimana pemberdayaan UMKM melalui program CSR PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk?. Kedua, faktor pendukung dan penghambat dalam pemberdayaan UMKM melalui program CSR PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk?. Ketiga, bagaimana pemberdayaan UMKM yang ideal dilaksanakan perusahaan? Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama,pemberdayaan yang diberikan PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Witel Jakarta Pusat terhadap UMKM acapkali disalah gunakan, perusahaan tidak mampu untuk bersikap tegas dalam pelaksanaan dan pemberian sanksi pada mitra. Kedua, Dalam pelaksanaan program pemberdayaan UMKM PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Witel Jakarta Pusat Masyarakat kurang begitu siap menerima program. Ketiga, Kurangnya komunikasi antara PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Witel Jakarta Pusat dengan pemerintah DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemberdayaan UMKM.