Pengorganisasian Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Sumatera Utara Tahun 2015.
Main Author: | Febrina, Shella |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/122424/1/SKRIPSI_SHELLA_FEBRINA.pdf http://repository.ub.ac.id/122424/2/JURNAL_SKRIPSI_SHELLA_FEBRINA.pdf http://repository.ub.ac.id/122424/ |
Daftar Isi:
- erupsi Gunung Sinabung, banyak terjadi permasalahan baik dalam pengorganisasian seperti BPBD terbentuk pasca terjadinya erupsi Gunung Sinabung yaitu pada tahun 2014 sedangkan awal erupsi terjadi pada tahun 2013, Komandan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Sinabung adalah Dandim 0205 Tanah Karo dimana seharusnya Komandan Tanggap Darurat adalah Sekretaris Daerah, Jenis erupsi Gunung Sinabung yang berbeda dari Gunung Merapi dan sebagainya erupsi Gunung Sinabung terjadi terus menerus dan masih bersifat fluktuaktif maka penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi harus dilaksanakan pada masa tanggap darurat serta pelaksanaan penanggulangan bencana dan manajemen bencana yang tidak baik oleh BPBD Kabupaten Karo. Dalam menganalisis permasalahan ini peneliti menggunakan teori organisasi oleh Stoner, Freeman dan Gilbert. Yang didalamnya terdapat empat pilar pengorganisasian yang terdiri dari pembagian kerja, pengelompokan pekerjaan, hierarki dan koordinasi. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara terhadap pegawai dan staff Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo, pegawai dan staff instansi terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Sinabung. Hasil dari penelitian ini adalah banyak terjadinya permasalahan dalam penanggulangan erupsi Gunung Sinabung salah satu faktornya adalah pengorganisasian. Pembagian Kerja yang belum berjalan dengan baik serta minimnya kualitas Sumber Daya Manusia yang terdapat di BPBD Kabupaten Karo dan tidak berkompeten dibidangnya. Pengelompokan Pekerjaan dilakukan berdasarkan waktu terjadinya bencana namun hanya bersifat formalitas, karena seluruh pegawai dan staff BPBD bekerja bersama-sama tidak berdasarkan pengelompokan tersebut serta kurangnya koordinasi ke beberapa instansi terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat yang terkena bencana baik yang telah direlokasi maupun yang masih berada di lokasi pengungsian.