Analisis Strategi Gerakan Anti-Korupsi oleh Malang Corruption Watch tahun 2013-2015

Main Author: Krisnayana, Digo
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/122356/1/Jurnal.pdf
http://repository.ub.ac.id/122356/2/Cover_dan_Daftar_Isi.pdf
http://repository.ub.ac.id/122356/2/Isi_dan_Penutup.pdf
http://repository.ub.ac.id/122356/
Daftar Isi:
  • Sekitar 33,6 milyar rupiah kerugian negara ditanggung akibat tindak pidana korupsi di Kota Malang. Maka dari itu penelitin ini melihat pada analisis strategi gerakan anti-korupsi oleh Malang Corruption Watch (MCW) tahun 2013-2015 untuk mengurangi kasus korupsi yang ada di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Peneliti menggunakan empat metode pengumpulan data yaitu metode wawancara, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi apa yang digunakan oleh MCW dalam memberantas korupsi di Kota Malang pada tahun 2013-2015 berdasarkan studi anti-korupsi menurut Budi Setiyono dan Ross. H. McLeod yang membagi studi tersebut menjadi dua bagian, yakni studi strategis dan studi praktis. MCW dalam studi strategis memiliki empat strategi. Strategi tersebut antara lain Pertama, pengorganisasian masyarakat dengan membuat jaringan di masyarakat. Kedua, Advokasi Masyarakat yakni MCW berusaha mengadvokasi segala kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik. Ketiga, monitoring pngawasan APBD yaitu MCW mengawasi mulai dari perencanaan R-APBD sampai evaluasi. Keempat, MCW melakukan advokasi pendidikan kepada masyarakat di semua golongan.Studi Praktis MCW memiliki empat strategi yakni, pertama, Advokasi pengorganisasian dimana MCW mengumpulkan masyarakat untuk membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan. Kedua, MCW membuat wadah aspirasi bagi masyarakat dalam bentuk pos pengaduan. Ketiga, MCW melakukan monitoring pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi. Keempat, Monitoring Korupsi Politik dimana MCW melakukan pengawasan langsung ke legislatif dan eksekutif di Kota Malang. Namun MCW memilki kendala dalam memberantas korupsi di Kota Malang, yakni masalah sumber daya manusia yang tidak mencukupi, keuangan yang cukup, jarak yang ditempuh, kurangnya transparasi lembaga publik dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam program-program MCW.