Pengawasan Ombudsman Perwakilan Banten Terhadap Pelayanan Publik Di Provinsi Banten

Main Author: Ichwan, Mochamad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/122346/1/Pengawasan_Ombudsman_Banten.pdf
http://repository.ub.ac.id/122346/2/Jurnal_Skripsi_Ombudsman_Banten.pdf
http://repository.ub.ac.id/122346/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai peran Ombudsman Perwakilan Banten dalam mengawasi pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi penyelenggara di Provinsi Banten. Secara garis besar kehadiran lembaga independen seperti Ombudsman Perwakilan Banten adalah bertujuan untuk menekan atau menghilangkan praktik mal-administrasi yang sering terjadi dalam lingkup pelayanan publik. Apa yang terjadi di Provinsi Banten bisa mewakili jeritan bagaimana buruknya pelayanan yang diberikan oleh instansi penyelenggara seperti maraknya korupsi, pungutan liar, ketidakpastian biaya, waktu, dan persyaratan. Sehingga membuat masyarakat sebagai pengguna layanan menjadi korban mal-administrasi. Terlebih Provinsi Banten dikenal memiliki kekuatan dinasti di setiap daerahnya. Penelitian ini menggunakan konsep pengawasan sebagai dasar dan tipe pengawasan yaitu preventif dan represif sebagai rujukan utama. Terdapat satu rumusan masalah yang disoroti dalam penelitian ini yaitu, bagaimana pengawasan Ombudsman Perwakilan Banten terhadap pelayanan publik di Provinsi Banten? penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriotif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan pertama, mengacu pada laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan Banten bahwa dalam kurun waktu dua tahun 2014 dan 2015 terdapat peningkatan keluhan masyarakat ketika mendapatkan layanan. Meningkatnya laporan tersebut justru masih didominasi oleh pemerintah daerah. Kedua, Ombudsman Perwakilan Banten ketika melakukan pengawasan memiliki beberapa bentuk pengawasan baik yang bersifat preventif seperti peningkatan kapasitas kelembagaan, sosialisasi, kerjasama, supervisi, dan penilaian kepatuhan, serta yang bersifat represif seperrti penanganan laporan, investigasi, monitoring, mediasi, ajudikasi khusus, serta melakukan bentuk koreksi.